Scroll untuk baca artikel
EditorialKabar Utama

Sepanjang Januari-Juli 2026, KPK Lakukan 17 OTT, Kepala Daerah Jadi Kelompok Terbanyak yang Terjerat

×

Sepanjang Januari-Juli 2026, KPK Lakukan 17 OTT, Kepala Daerah Jadi Kelompok Terbanyak yang Terjerat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/torangbisa.com

JAKARTA, (torangbisa.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan sedikitnya 17 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang periode Januari hingga Juli 2026. Dari rangkaian operasi tersebut, kepala daerah menjadi kelompok pejabat publik yang paling banyak terjerat kasus korupsi.

Rentetan OTT tersebut menyasar berbagai sektor, mulai dari pejabat perpajakan, aparat penegak hukum, auditor negara, hingga kepala daerah yang baru menjabat hasil Pilkada Serentak 2024.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

OTT pertama dilakukan pada 9-10 Januari 2026 di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara terkait dugaan suap pemeriksaan pajak PT Wanatiara Persada. Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi.

KPK menduga terjadi skenario pengurangan nilai kurang bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari sekitar Rp75 miliar menjadi Rp15,7 miliar dengan nilai suap mencapai Rp23 miliar. Dugaan perbuatan tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp59,3 miliar.

Pada 19 Januari, KPK kembali melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, terkait dugaan penerimaan fee proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Di hari yang sama, Bupati Pati, Sudewo, juga ditangkap terkait dugaan suap pengisian 601 jabatan perangkat desa. Dalam perkara tersebut, Sudewo diduga menerima uang sekitar Rp2,4 miliar.

Pada 4 Februari, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, dalam perkara dugaan suap restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sektor perkebunan kelapa sawit.

Masih pada bulan yang sama, OTT KPK juga menyeret Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Kemudian, pada 5 Februari, KPK melakukan OTT di lingkungan peradilan dengan menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Depok, I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan sengketa lahan.

Memasuki Maret 2026, KPK kembali menangkap sejumlah kepala daerah.

Pada 3 Maret, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terjaring OTT terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Selanjutnya, pada 9 Maret, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, ditangkap terkait dugaan penerimaan fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Empat hari kemudian, tepatnya 13 Maret, Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, ditangkap terkait dugaan pemerasan terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk kebutuhan tunjangan hari raya (THR). Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp610 juta.

Pada 10 April, KPK kembali menangkap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, atas dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD). KPK menduga Gatut menerima uang sekitar Rp2,7 miliar.

Rangkaian OTT berlanjut pada Juni 2026. Pada 3 Juni, operasi KPK membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, menyerahkan diri kepada penyidik.

Lima hari kemudian, tepatnya 8 Juni, Bupati Muara Enim, Edison, ditangkap terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Kasus tersebut kemudian berkembang dengan ditangkapnya lima aparatur Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 10 Juni yang diduga menerima suap untuk menutupi penyimpangan hasil audit.

Pada 29-30 Juni, OTT KPK kembali menyita perhatian publik setelah membuat Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, menyerahkan diri kepada penyidik.

Selanjutnya, pada 2 Juli, KPK menangkap Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Kemudian pada 9 Juli, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, turut terjaring operasi tangkap tangan.

Terbaru, pada 20 Juli 2026, KPK kembali menggelar OTT terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa maraknya OTT sepanjang tahun 2026 menunjukkan komitmen lembaga antirasuah dalam memberantas praktik korupsi di berbagai sektor.

“KPK akan terus melakukan penindakan terhadap setiap dugaan tindak pidana korupsi. Selain itu, upaya pencegahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan juga menjadi bagian penting agar praktik korupsi tidak terus berulang,” kata Budi Prasetyo.

Menurutnya, kepala daerah dan seluruh penyelenggara negara harus menjalankan pemerintahan secara transparan dan akuntabel serta tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan masyarakat.

“Kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan anggaran negara digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu,” ujarnya.

Maraknya OTT yang melibatkan kepala daerah dan pejabat publik sepanjang 2026 kembali menjadi sorotan publik. Fenomena ini dinilai menunjukkan masih tingginya praktik korupsi di lingkungan pemerintahan, sekaligus menjadi peringatan penting bagi seluruh penyelenggara negara untuk memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Hingga pertengahan Juli 2026, sedikitnya 17 operasi tangkap tangan telah dilakukan KPK, menjadikan tahun 2026 sebagai salah satu periode dengan intensitas penindakan korupsi yang cukup tinggi dalam beberapa tahun terakhir.