Scroll untuk baca artikel
HeadlineKabar Utama

Ketua KPK Tiba-tiba Ada di Papua, Ada Apa?

×

Ketua KPK Tiba-tiba Ada di Papua, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto didampingi Wakil Gubernur Papua, Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, saat menghadiri dan melantik Forum Pencegahan Antikorupsi Pengelolaan Dana Otonomi Khusus Wilayah Papua di Jayapura, Kamis (16/7/2026).

JAYAPURA, (torangbisa.com)  – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto tiba-tiba menandatangi Provinsi Papua pada hari ini, Kamis (16/7/2026). Kedatangan Setyo tersebut dalam rangka kunjungan kerja pencegahan korupsi terkait pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Setyo hadir langsung membuka Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Dana Otonomi Khusus Papua di Kantor Gubernur, Jayapura. Forum itu dihadiri para gubernur, bupati, dan wali kota se-Tanah Papua Raya, DPR Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP), serta kementerian dan lembaga terkait.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Dalam sambutannya, Setyo menegaskan setiap rupiah Dana Otsus harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pelayanan publik, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan.

“Setiap rupiah Dana Otonomi Khusus harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan. Karena itu, yang kita bangun bukan hanya kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga sistem yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan,” ujar Setyo.

Menurut Setyo, tahun kedua masa kepemimpinan kepala daerah menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan, termasuk pengelolaan Dana Otsus agar semakin efektif dan bebas dari risiko penyimpangan.

Ia mengatakan KPK tidak bekerja sendiri dalam upaya tersebut. Lembaga antirasuah menggandeng Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Bappenas, LKPP, BPKP, dan BPK untuk melakukan evaluasi secara komprehensif sesuai kewenangan masing-masing.

“KPK memiliki fungsi monitoring, koordinasi, dan supervisi. Namun keberhasilan perbaikan tata kelola sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya bukan mencari kesalahan, melainkan memastikan sistem pemerintahan berjalan semakin baik dan risiko korupsi dapat ditekan,” katanya.

Dalam evaluasi sementara, KPK masih menemukan sejumlah area yang berisiko terjadi penyimpangan, mulai dari pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah, manajemen kepegawaian, hingga pengelolaan keuangan daerah.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah masih adanya aset daerah yang belum dikembalikan meski pejabat yang menggunakannya telah memasuki masa purnatugas.

Untuk memperkuat pengawasan, KPK juga mendorong pemisahan rekening Dana Otsus dari rekening APBD agar arus keluar-masuk anggaran lebih mudah dipantau dan dipertanggungjawabkan.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan pelantikan Forum Pencegahan Antikorupsi Pengelolaan Dana Otonomi Khusus Wilayah Papua yang dipimpin Wakil Gubernur Papua, Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen.

Forum tersebut diharapkan menjadi wadah koordinasi lintas pemangku kepentingan dalam mengawal pengelolaan Dana Otsus yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat