Jakarta, Torangbisa.com – Mobil mewah Toyota Land Cruiser 300 yang menjadi barang bukti (barbuk) dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan dan gratifikasi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby (SA) telah tiba di Jakarta sejak Rabu (8/7/2026).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan, kendaraan tersebut saat ini telah disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang. Mobil tersebut sebelumnya ditemukan di Pematang Siantar.
“Barang bukti berupa Toyota Land Cruiser 300 yang dibawa dari Pematang Siantar menggunakan jasa towing telah tiba di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Budi menjelaskan, seluruh barbuk sitaan maupun barang rampasan negara yang berada dalam pengelolaan KPK dirawat secara profesional di Rupbasan.
Perawatan dilakukan secara berkala, mulai dari penyimpanan di fasilitas yang memadai, pembersihan, pemanasan kendaraan, hingga pemeriksaan fungsi komponen.
“Perawatan dilakukan secara berkala, mulai dari penyimpanan di fasilitas yang memadai, pembersihan, pemanasan kendaraan, hingga pemeriksaan fungsi komponen untuk menjaga kondisi fisik dan nilai ekonomis aset,” ujarnya.
Menurut Budi, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah depresiasi nilai aset akibat kerusakan teknis maupun penurunan kondisi fisik.
Dengan kondisi barang yang tetap terjaga, valuasi aset dapat dipertahankan apabila nantinya diputuskan untuk dilelang atau dimanfaatkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dengan kualitas barang yang tetap terjaga, valuasi asetnya dapat dipertahankan, sehingga apabila nantinya diputuskan untuk dilelang atau dimanfaatkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, aset tersebut tetap memberikan nilai tambah yang optimal bagi kepentingan negara dan masyarakat,” ucapnya.
Selain melakukan perawatan, KPK juga akan terus mendalami keterkaitan mobil tersebut dengan perkara yang sedang diusut.
“Terhadap setiap barang bukti yang disita dalam proses penyidikan, KPK juga akan melakukan konfirmasi dan pendalaman kepada pihak-pihak terkait untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani sebagai bagian dari pembuktian penanganan perkara,” tutur Budi.
Sekadar informasi, mobil mewah merek Toyota Land Cruiser LC 300 tahun 2023 yang diduga suap dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen (ZKN) untuk Bupati Suhardiman Amby (SA) akhirnya ditemukan tim penyidik KPK. Mobil tersebut diduga sebelumnya sempat disembunyikan oleh sejumlah pihak.
Mobil mewah tersebut diduga merupakan suap Zulkarnaen ke Suhardiman untuk mendapatkan jabatan Sekda Kuansing.
Tim KPK menemukan mobil tersebut dalam kondisi dengan pelat nomor palsu dan tersimpan dalam sebuah gudang penitipan kendaraan daerah Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut), pada Sabtu (4/7/2026).

















