Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Polisi Masih Buru Pelaku Penganiayaan Maut di Depan Pondok Amor

×

Polisi Masih Buru Pelaku Penganiayaan Maut di Depan Pondok Amor

Sebarkan artikel ini
Korban saat tergeletak di pinggir jalan (Foto: Istimewa)

Timika, Torangbisa.com – Kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria berinisial PK di kawasan Jalan Raya, tepat di depan Pondok Amor, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bagi aparat kepolisian.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (19/8/2026) sore tersebut belum mengantarkan polisi pada sosok yang diduga sebagai pelaku. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan maupun diamankan.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak mengatakan, penyidik masih terus bekerja untuk mengungkap siapa yang berada di balik peristiwa tersebut.

“Ya, sampai sekarang kami belum ada titik terang untuk pelakunya, yang lebih tahu siapa pelakunya. Tapi masih kami dalami juga,” ujar Alredo saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut Alredo, salah satu kendala utama dalam penyelidikan adalah minimnya saksi yang mengetahui langsung kejadian. Meski demikian, polisi tetap melakukan berbagai upaya untuk mengumpulkan petunjuk.

Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi.

“Karena memang ini minim saksinya. Tapi kami tetap berusaha semaksimal mungkin,” katanya.

Rekaman CCTV tersebut diharapkan dapat membantu polisi merekonstruksi rangkaian kejadian sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penganiayaan.

Sementara itu, proses hukum dalam perkara tersebut telah berjalan. Polisi juga telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagai bagian dari tahapan penyidikan.

“Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan pun sudah, administrasinya sudah kita jalankan,” jelas Alredo.

Hukum dan Kriminal

Yahukimo, Torangbisa.com – Tim gabungan Polres Yahukimo bersama Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 terus mengembangkan penegakan hukum terhadap perkara pembunuhan Almarhum Bripka Anumerta Fredy Lukas Awes, personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz, yang terjadi pada 20 Juli 2026 di Jalan Pertanian, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.