Timika, Torangbisa.com – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 mengungkap perkembangan terbaru penyelidikan kasus pembakaran pesawat PK-RCY milik PT Associated Mission Aviation (AMA) dan pembunuhan pilot berkebangsaan Amerika Serikat, Kapten Nicholas F. Goselin, dalam konferensi pers di Mako Brimob Polda Papua Tengah, Timika, Rabu (8/7/2026).
Konferensi pers dipimpin Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, didampingi Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol I Gusti Gede Era Adhinata.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, tim penyidik telah menuntaskan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Lapangan Terbang Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku penyerangan yang terjadi pada 2 Juli 2026.
Tim penyidik diberangkatkan ke lokasi pada Sabtu (4/7/2026). Setibanya di TKP, petugas terlebih dahulu melakukan pengamanan dan sterilisasi area sebelum melaksanakan dokumentasi, pemotretan, pembuatan sketsa, pengukuran titik-titik penting, pemasangan garis polisi (police line), pemeriksaan kondisi pesawat, lokasi ditemukannya korban, hingga pengumpulan barang bukti.
Hasil olah TKP menunjukkan pesawat Pilatus PC-6/B2-H4 Turbo Porter registrasi PK-RCY mengalami kerusakan akibat kebakaran sekitar 90 persen. Bagian tengah badan pesawat menjadi area dengan tingkat kerusakan paling parah, sementara posisi pesawat saat ditemukan masih mengarah ke landasan pacu.
Penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya bangkai pesawat yang hangus terbakar, sisa abu dan arang kebakaran, serpihan badan pesawat, serpihan kawat ban, satu selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter, serta sampel tanah yang akan diperiksa di laboratorium forensik.
Selain itu, penyidik melakukan pemeriksaan visual dan pengukuran terhadap posisi pesawat, lokasi ditemukannya korban, posisi drum avtur, serta sejumlah titik penting lainnya untuk mendukung analisis forensik dan rekonstruksi peristiwa.
Saat olah TKP berlangsung, jenazah Kapten Nicholas F. Goselin sudah tidak berada di lokasi karena telah lebih dahulu dievakuasi.
Usai menyelesaikan pemeriksaan di lokasi utama, tim penyidik melanjutkan penyisiran di sekitar kawasan Balinggama. Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan sebuah honai yang diduga digunakan sebagai markas kelompok bersenjata. Di lokasi itu ditemukan papan bertuliskan “Markas Komando Daerah Militer TPNPB Kodap 7 Balinggama.”
Dari honai tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu noken, syal bermotif Bintang Kejora, pakaian loreng, celana loreng, kopel, sangkur beserta sarung, dua bilah parang, satu senapan angin, satu senter, dua kotak obat, satu kartu SIM Telkomsel, empat kartu memori kamera, tujuh kartu memori telepon seluler, satu unit kamera Sony, satu tripod, satu tas ransel loreng, serta satu tas selempang yang berisi dokumen dan identitas anggota TPNPB.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 telah mengidentifikasi tujuh orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan tersebut, yakni Maromi Balingga, Ardi alias Adiel Bahabol, Laloho Sobolim, Dani Amohoso, Nason Sobolim, Kornius Balingga, dan Sita Pahabol. Sementara itu, identitas belasan orang lainnya masih terus didalami.
“Penyidik akan terus melakukan pengejaran dan penegakan hukum terhadap para pelaku yang telah teridentifikasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Yusuf.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kelompok tersebut diperkirakan beranggotakan sekitar 15 orang dengan persenjataan berupa senjata api laras panjang, senjata api pendek, hingga senjata api rakitan. Pendalaman terhadap jaringan, mobilitas, dan sumber persenjataan kelompok itu masih terus dilakukan.
Satgas juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, sebelum insiden terjadi warga Balinggama telah menyatakan penolakan terhadap keberadaan kelompok kriminal bersenjata Kompi Bakusip Kodap XVI Yahukimo yang dipimpin Maromi Balingga. Warga disebut menginginkan wilayah mereka tetap aman dan tidak menjadi lokasi aksi kekerasan.
Dalam kesempatan tersebut, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan proses penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seluruh pihak yang terbukti terlibat, baik sebagai pelaku maupun pihak yang memberikan bantuan, akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
Selain penanganan perkara ini, Satgas juga terus meningkatkan pemantauan terhadap pergerakan kelompok bersenjata di sejumlah wilayah Papua.
Seluruh personel di lapangan telah diinstruksikan meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengamanan objek-objek vital, mengoptimalkan deteksi dini, serta memperkuat koordinasi dengan seluruh unsur terkait guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi maupun propaganda yang belum dapat diverifikasi, serta terus mendukung upaya aparat dalam menjaga keamanan di Tanah Papua,” tutup Kombes Pol Yusuf Sutejo.

















