Timika, Torangbisa.com – Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III memaparkan hasil pelaksanaan operasi dan kinerja Satgas TNI selama Semester I Tahun Anggaran 2026 dalam konferensi pers di Markas Kogabwilhan III, Senin (6/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Lucky Avianto menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, pegiat sosial, dan khususnya insan pers yang dinilai berperan menyampaikan informasi berdasarkan fakta serta melawan penyebaran hoaks dan disinformasi.
Menurut Panglima, konferensi pers tersebut merupakan bentuk transparansi kepada publik terkait pelaksanaan tugas TNI dalam menjaga kedaulatan negara, sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
Ia menegaskan bahwa konsep pertahanan Indonesia tidak hanya berfokus pada ancaman militer, tetapi juga mencakup berbagai ancaman nonmiliter yang dapat mengganggu stabilitas nasional.
Selama Januari hingga Juni 2026, Satgas TNI bersama sejumlah instansi, seperti Bea Cukai, Avsec Bandara, pemerintah daerah, dan aparat terkait, melaksanakan berbagai operasi terpadu.
Operasi tersebut difokuskan pada pemberantasan penyelundupan senjata api dan amunisi, narkotika, bahan bakar minyak ilegal, perdagangan satwa dilindungi, serta peredaran minuman keras ilegal, khususnya di wilayah Papua dan perairan Indonesia Timur.
Dalam paparannya, Panglima menyebutkan bahwa Satgas TNI berhasil menindak empat kasus penyelundupan senjata dan amunisi, dua kasus BBM ilegal, enam kasus penyelundupan satwa, lima kasus narkotika, serta 24 kasus peredaran minuman keras ilegal.
Di bidang pemberantasan narkotika, TNI mencatat pengungkapan 30 kasus, termasuk penemuan sekitar 1.479 batang pohon ganja, puluhan kilogram ganja kering, serta sejumlah ladang ganja siap panen.
Barang bukti bersama para tersangka, termasuk beberapa warga negara asing, telah diserahkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, Satgas TNI mengamankan 47 pucuk senjata api berbagai jenis, 92 pucuk senapan angin beserta komponen dan amunisi, serta berbagai dokumen dan perlengkapan yang disebut berkaitan dengan kelompok bersenjata yang oleh pemerintah dikategorikan sebagai separatis.
Pangkogab juga menyoroti berbagai aksi kekerasan yang terjadi di Papua, termasuk penyerangan terhadap warga sipil dan aparat.
Ia menyatakan TNI akan terus bertindak sesuai aturan pelibatan (Rules of Engagement/ROE) dengan tetap mengedepankan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Menurutnya, selama Semester I 2026 sebanyak 54 anggota kelompok bersenjata berhasil diamankan, sementara 59 anggota lainnya memilih kembali dan bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui pendekatan yang disebut mengedepankan pembangunan dan pembinaan masyarakat.
Dalam penutup pernyataannya, Letjen TNI Lucky Avianto menyampaikan penghargaan kepada seluruh prajurit, tenaga kesehatan, guru, tokoh agama, tokoh adat, relawan, dan masyarakat Papua yang terus berkontribusi menjaga keamanan, persaudaraan, dan kedamaian.
Ia juga memberikan apresiasi kepada para wartawan yang dinilai konsisten menyajikan pemberitaan berdasarkan fakta dan narasumber yang jelas.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat, pegiat sosial, khususnya rekan-rekan wartawan yang berani melawan hoaks, narasi kejam, dan fitnah kepada TNI dengan menyajikan pemberitaan yang sesuai fakta, memiliki narasumber dan sumber informasi yang jelas kepada publik,” ujar Panglima Kogabwilhan III.

















