Scroll untuk baca artikel
Sosial

Satpol PP Mimika Ajak Warga Aktif Melapor, Siap Tindak ASN yang Mabuk dan Nongkrong Saat Jam Kerja

×

Satpol PP Mimika Ajak Warga Aktif Melapor, Siap Tindak ASN yang Mabuk dan Nongkrong Saat Jam Kerja

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika, Yulius Koga, S.Sos., M.Si., saat di wawancarai (Foto: Nando/ Torangbisa.com).

Timika, Torangbisa.com – Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika, Yulius Koga, S.Sos., M.Si., mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan pelanggaran disiplin yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN), khususnya pegawai yang kedapatan mabuk atau berada di tempat yang tidak semestinya pada saat jam kerja.

Hal tersebut disampaikan Yulius Koga saat memberikan keterangan terkait pelaksanaan patroli Satpol PP pada Senin (6/7/2026). Menurutnya, keterbatasan jangkauan patroli membuat peran masyarakat menjadi sangat penting dalam membantu pengawasan di lapangan.

“Belum tentu saat patroli kami bisa menemukan pelanggaran. Karena itu kami sangat membutuhkan pengaduan dari masyarakat. Kalau ada pegawai yang mabuk atau melakukan pelanggaran, segera telepon dan laporkan kepada kami. Pasti akan kami tindak,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Satpol PP tidak hanya mengawasi ASN yang diduga mengonsumsi minuman keras, tetapi juga melakukan patroli terhadap pegawai yang masih mengenakan pakaian dinas lengkap namun terlihat nongkrong di kafe, warung kopi, atau tempat lainnya pada jam kerja tanpa alasan yang jelas.

Menurut Yulius, apabila petugas menemukan ASN berada di lokasi tersebut, mereka akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan tujuan keberadaannya. Jika terbukti melanggar disiplin, Satpol PP akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Yulius juga menegaskan bahwa informasi dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengawasan. Dengan adanya laporan, petugas dapat bergerak lebih cepat, termasuk menjangkau lokasi-lokasi yang tidak selalu terpantau dalam patroli rutin.

“Pengaduan masyarakat sangat kami butuhkan. Dengan laporan warga, kami bisa bergerak hingga ke lorong-lorong dan tempat-tempat yang sulit dijangkau saat patroli biasa. Jadi kalau melihat pelanggaran disiplin ASN, jangan ragu untuk melaporkannya,” pungkasnya.

Sosial

Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) tengah mempersiapkan pengadaan lahan pemakaman baru untuk mengantisipasi keterbatasan kapasitas Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada saat ini.