Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Seorang Pengendara Motor Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Tunggal di Jalan Agimuga Mile 32 Timika

×

Seorang Pengendara Motor Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Tunggal di Jalan Agimuga Mile 32 Timika

Sebarkan artikel ini
Anggota piket Sat Lantas Polres Mimika saat melakukan olah TKP (Foto: Istimewa).

Timika, Torangbisa.com – Seorang pengendara sepeda motor berinisial F.P.L (28) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di pertigaan Jalan Agimuga Mile 32, tepatnya di samping RS Bhayangkara, Kabupaten Mimika, Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 05.40 WIT.

Korban yang diketahui bekerja sebagai petugas keamanan (security) mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna hijau tosca dari arah Jalan Agimuga Mile 32 menuju jalan belakang ke Bundaran CP28.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat tiba di lokasi kejadian, korban diduga kehilangan konsentrasi sehingga tidak mampu mengendalikan sepeda motornya.

Kendaraan kemudian melaju lurus dan menghantam trotoar serta tembok pembatas di sisi jalan.

Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka serius dan langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia.

Selain menyebabkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta.

Menindaklanjuti kejadian itu, personel Satlantas Polres Mimika segera menerima laporan, mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengecek kondisi korban di rumah sakit, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3.

Satlantas Polres Mimika mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu menjaga konsentrasi saat berkendara, mengatur kecepatan sesuai kondisi jalan, serta mematuhi peraturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merenggut nyawa.

Hukum dan Kriminal

Yahukimo, Torangbisa.com – Tim gabungan Polres Yahukimo bersama Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 terus mengembangkan penegakan hukum terhadap perkara pembunuhan Almarhum Bripka Anumerta Fredy Lukas Awes, personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz, yang terjadi pada 20 Juli 2026 di Jalan Pertanian, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Peristiwa

Timika, Torangbisa.com – Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Letkol Inf. Jozanda, mengungkapkan adanya dugaan aksi pembawaan paksa sejumlah warga oleh kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) setelah kontak senjata yang terjadi pada Senin, 17 Agustus 2026.