JAKARTA, (torangbisa.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Kuantan Singingi (Kuansing) Riau dan Langkat Sumatera Utara (Sumut) dalam waktu berdekatan, belum lama ini. Namun, diduga terjadi kebocoran informasi saat KPK menggelar OTT di dua daerah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein memastikan akan menelusuri dugaan kebocoran informasi terkait OTT di Kabupaten Kuansing dan Langkat tersebut. Sebab memang, pohak-pihak yang menjadi target KPK di dua daerah tersebut sempat lolos dari radar penangkapan.
Menurut Taufik, informasi mengenai keberadaan tim KPK saat akan melakukan penyelidikan tertutup alias OTT di daerah belum tentu berasal dari kebocoran internal. Ia menduga, ada kemungkinan keberadaan penyidik dikenali oleh pihak luar sehingga memunculkan dugaan akan adanya operasi KPK.
“Ketika turun ke lapangan itulah ada mungkin indikasi-indikasi diketahui karena memang mungkin orangnya sudah pernah datang ke Langkat atau memang ada informasi-informasi yang diketahui ini orang-orang KPK,” ujar Taufik kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).
Oleh karenanya, lanjut Taufik, lembaga antirasuah akan melakukan evaluasi terhadap pola kerja tim di lapangan untuk meminimalkan potensi informasi operasi diketahui lebih awal oleh pihak luar. Tak tertutup kemungkinan, KPK bakal investigasi soal adanya dugaan kebocoran informasi.
“Kami juga akan lakukan evaluasi, apakah pada saat turun ke lapangan itu tidak bersama-sama atau berombongan, atau memang seperti apa untuk menghindari hal-hal yang mungkin tidak bocor dari dalam tetapi diduga-duga oleh pihak-pihak di luar sehingga kemudian sampai informasi ke pihak-pihak yang menjadi target kami,” ucapnya.
Taufik menjelaskan, penyelidikan tertutup alias OTT pada dasarnya dirancang agar tidak diketahui publik maupun pihak yang menjadi target operasi. Karena itu, KPK masih mendalami penyebab informasi mengenai keberadaan tim di lapangan bisa lebih dulu diketahui.
“Terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup memang semestinya itu tidak diketahui publik. Artinya tidak ada pihak-pihak yang dimintai oleh tim penyelidik untuk diklarifikasi. Tim penyelidik langsung turun ke lapangan,” kata Taufik.
Meski demikian, Taufik menegaskan hingga saat ini belum ada bukti bahwa informasi operasi bocor dari internal KPK. Menurutnya, kemungkinan yang terjadi adalah pihak luar hanya menduga adanya tim KPK yang datang ke daerah sehingga melakukan langkah antisipasi.
“Jadi ini bukan memang bocor dari dalam, tapi memang ini dugaan-dugaan saja bahwa orang itu mungkin mengira-ngira ada tim KPK yang turun ke daerah sehingga kemudian dilakukan antisipasi-antisipasi,” katanya.
Meski begitu, Taufik menilai upaya menghilangkan jejak dugaan tindak pidana korupsi tidak selalu berhasil. Tim penyelidik, diklaim Taufik, tetap dapat mengumpulkan bukti melalui berbagai metode penyelidikan.
“Namanya juga penyelidikan kan kegiatan serangkaian penyelidik. Ada interview, observasi, surveillance sehingga tetap menemukan kemudian peristiwa-peristiwa yang diduga ada tertangkap tangan untuk tindak pidana korupsi,” tutur Taufik.














