Scroll untuk baca artikel
Sosial

Menteri Sosial Setujui Sentra Terpadu Papua Tengah Berpusat di Mimika

×

Menteri Sosial Setujui Sentra Terpadu Papua Tengah Berpusat di Mimika

Sebarkan artikel ini
Suasana Sosialisasi Implementasi Penanganan Keluarga Anak Putus Sekolah yang Digelar Dinsos Mimika di Hotel Horison Diana (Foto: Yani/ Torangbisa.com).

Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten Mimika terus mendorong penguatan layanan sosial di Papua Tengah. Salah satu langkah yang tengah diperjuangkan adalah pembangunan Sentra Terpadu Kementerian Sosial (Kemensos) yang direncanakan berpusat di Kabupaten Mimika.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Emelia Samaran, saat memberikan keterangan kepada Peserta dan narasumber dalam kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Penanganan Keluarga Anak Putus Sekolah dan Anak Jalanan yang berlangsung di Hotel Horison Diana, Senin (29/6/2026).

Emelia mengatakan, usulan pembangunan sentra tersebut telah disampaikan langsung oleh Bupati Mimika kepada Menteri Sosial Republik Indonesia dalam pertemuan di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Bapak Bupati sudah meminta kepada Menteri Sosial agar pembangunan sentra di Provinsi Papua Tengah dipusatkan di Mimika, dan Pak Menteri sudah menyetujuinya,” ujar Emelia.

Menurutnya, saat ini pemerintah masih menindaklanjuti berbagai tahapan administrasi dan regulasi yang diperlukan sebelum pembangunan dapat direalisasikan. Selain itu, tim dari Kementerian Sosial juga akan melakukan verifikasi lapangan terhadap lokasi yang diusulkan.

Ia menjelaskan bahwa Sentra Terpadu Kemensos berbeda dengan program Sekolah Rakyat yang juga sedang dipersiapkan di Kabupaten Mimika.

“Sekolah Rakyat dan sentra itu dua program yang berbeda. Untuk Sekolah Rakyat, lahannya sudah tersedia dan saat ini prosesnya sudah berjalan,” jelasnya.

Emelia mengungkapkan, Sekolah Rakyat akan dibangun di Kampung Iwaka Distrik Iwaka dengan luas lahan sekitar 8,2 ha yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika.

“Rencananya pembangunan Sekolah Rakyat akan dimulai pada Oktober mendatang,” katanya.

Sementara itu, untuk pembangunan Sentra Terpadu Kemensos, seluruh pembiayaan pembangunan akan menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial. Pemerintah Kabupaten Mimika hanya diminta menyiapkan lahan sebagai lokasi pembangunan.

“Semua pembangunan nantinya akan ditanggung oleh Kementerian Sosial. Kabupaten Mimika hanya menyiapkan lahannya,” ungkap Emelia.

Ia berharap seluruh pihak dapat memberikan dukungan agar proses pembangunan sentra tersebut dapat berjalan lancar dan segera terealisasi.

“Kalau ini terwujud, Mimika akan menjadi pusat layanan sentra sosial bagi seluruh kabupaten di Papua Tengah,” pungkasnya.