Timika, Torangbisa.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan sangat bergantung pada pengendalian internal yang berjalan hingga ke tingkat paling bawah dalam organisasi.
Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Manajemen Risiko Strategis serta Risiko Operasional dan Asistensi Efektivitas Pengendalian Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Bapenda Mimika, Senin (08/06/2026).
Menurut Johannes, salah satu tantangan yang masih dihadapi birokrasi adalah munculnya ego sektoral maupun ego pribadi yang menghambat kolaborasi antar perangkat daerah.
“Kita tidak boleh merasa paling benar sendiri. Tidak boleh ada anggapan bahwa hanya dinas tertentu yang paling memahami persoalan, sementara yang lain dianggap tidak tahu. Pemerintahan harus dibangun melalui kerja sama dan kolaborasi,” ujarnya.
Ia mengatakan, pengendalian internal yang baik harus dimulai dari kesadaran setiap aparatur untuk saling mengawasi, saling mengingatkan, dan bekerja sesuai dengan tugas serta tanggung jawab masing-masing.
Selain itu, Johannes menyoroti masih adanya kebiasaan membentuk kelompok-kelompok tertentu di lingkungan kerja yang berpotensi mengganggu koordinasi organisasi.
“Kalau di dalam kantor masih ada kelompok-kelompok yang berjalan sendiri-sendiri, bagaimana kita bisa membangun pengendalian yang baik. Semua harus bergerak dalam satu tujuan yang sama,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Johannes juga menjelaskan pentingnya Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebagai instrumen untuk mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, pengendalian korupsi tidak hanya berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran, tetapi juga mencakup berbagai bentuk penyimpangan terhadap aturan dan disiplin kerja.
“Penyimpangan itu bukan hanya soal keuangan. Ketika aturan tidak dijalankan dengan baik, disiplin tidak ditegakkan, atau kewajiban tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, itu juga bentuk penyimpangan yang harus kita cegah bersama,” tegasnya.
Johannes mencontohkan pentingnya kedisiplinan waktu sebagai bagian dari integritas aparatur pemerintah. Ia menyebut keterlambatan dalam menjalankan tugas maupun kegiatan pemerintahan sebagai bentuk pelanggaran disiplin yang perlu diperbaiki.
“Kita harus menghargai waktu. Jangan sampai kita menuntut hak secara penuh, tetapi kewajiban tidak dijalankan dengan maksimal. Disiplin adalah bagian dari pengendalian internal yang harus diterapkan oleh setiap aparatur,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko, dan tata kelola pemerintahan merupakan tiga komponen yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan.
Menurutnya, tata kelola pemerintahan memberikan arah dalam penyelenggaraan organisasi, sementara manajemen risiko berfungsi untuk mengidentifikasi serta mengelola berbagai kemungkinan yang dapat menghambat pencapaian tujuan pembangunan daerah.
“Manajemen risiko digunakan untuk mengelola ketidakpastian. Setiap program yang kita rencanakan pasti memiliki risiko. Karena itu, risiko harus diidentifikasi sejak awal agar kita mengetahui langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengantisipasinya,” jelas Johannes.
Ia menambahkan bahwa SPIP berfungsi sebagai instrumen pengendalian untuk memastikan seluruh risiko tetap berada pada tingkat yang dapat diterima, sehingga tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara efektif dan akuntabel.
Johannes juga mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar serius menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPKP maupun BPK.
Menurutnya, masih ditemukan sejumlah kesalahan administrasi dan kelemahan pengendalian yang berulang dari tahun ke tahun karena rekomendasi yang telah diberikan belum sepenuhnya ditindaklanjuti.
“Kalau sebuah temuan sudah disampaikan tahun lalu kemudian muncul lagi tahun ini, berarti kita belum melakukan perbaikan secara maksimal. Kesalahan yang sama tidak boleh terus berulang,” katanya.
Ia berharap melalui kegiatan sosialisasi tersebut seluruh peserta dapat memahami pentingnya penerapan manajemen risiko, penguatan SPIP, dan pengendalian korupsi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Mimika.
“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat integritas aparatur, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan seluruh program pembangunan daerah berjalan sesuai target yang telah ditetapkan,” tutup Johannes.




















