Kendari, Torangbisa.com – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menyiapkan langkah hukum.
Langkah tersebut terkait dugaan pencatutan logo dan kemiripan nama organisasi oleh pihak tertentu.
Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, menyebut dugaan penggunaan identitas organisasi dilakukan untuk kepentingan pribadi.
Menurutnya, terdapat kesamaan logo yang dinilai identik dengan milik JMSI.
Selain itu, nama organisasi yang digunakan juga disebut memiliki kemiripan dengan JMSI.
Perbedaannya hanya terletak pada penggunaan satu kata yang dinilai tidak lazim.
“Logo yang digunakan sama persis. Nama organisasi juga hampir sama,” Saldi sapaan akrabnya, Minggu 7 Juni 2026.
CEO Adiwarta.com, menilai kondisi tersebut mengarah pada dugaan pencatutan identitas organisasi yang telah resmi terdaftar.
JMSI Sultra bakal melayangkan somasi sebagai langkah awal penyelesaian persoalan tersebut.
“Apabila tidak ada itikad baik, organisasi akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Pengda JMSI Sultra menegaskan perlindungan terhadap identitas organisasi penting untuk menjaga kredibilitas lembaga.



















