Timika, Torangbisa.com – Wakil Ketua I Lemasko Bidang Hubungan Pemerintah dan Masyarakat, Marianus Maknaipeku, meminta jajaran Kepolisian untuk mengusut tuntas beberapa kasus pidana yang hingga kini belum terungkap.
Pernyataan tersebut disampaikan Marianus menanggapi penyampaian Kapolres Mimika yang menyebutkan bahwa penanganan kasus yang terjadi di belakang Keuskupan Timika telah diserahkan kepada Polda Papua Tengah dengan pembentukan tim khusus untuk melakukan penyelidikan.
“Saya tertarik dengan pernyataan Bapak Kapolres Mimika bahwa kasus di belakang Keuskupan telah diserahkan kepada Polda Papua Tengah dengan membentuk tim. Kami berharap langkah yang sama juga diberikan terhadap kasus-kasus lain yang hingga kini belum terungkap,” ujar Marianus.
Ia mengatakan, masyarakat Kamoro masih menyimpan luka atas belum terungkapnya kasus yang menimpa seorang anak Kamoro di Kilometer 10.
Menurutnya, hingga saat ini keluarga maupun masyarakat belum memperoleh kepastian mengenai siapa pelaku dalam kasus tersebut.
“Kapolres sebelumnya telah berpindah tugas, namun masih meninggalkan luka bagi kami masyarakat Kamoro karena kasus yang menimpa anak di Kilometer 10 belum juga diungkap. Sampai detik ini kami masih bingung karena belum ada kepastian siapa pelakunya,” katanya.
Marianus menegaskan bahwa setiap kasus hukum harus ditangani secara profesional. Ia berharap aparat kepolisian memberikan perhatian yang sama terhadap seluruh perkara yang masih menjadi tanda tanya di tengah masyarakat.
“Kami meminta kepada Bapak Kapolda Papua Tengah dan adinda Kapolres Mimika agar menangani setiap kasus tanpa tebang pilih. Polisi harus mengungkap setiap kasus secara adil sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan,” tegasnya.
Menurut Marianus, pengungkapan seluruh kasus yang masih tertunda akan menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Mimika.

















