Scroll untuk baca artikel
Mimika

Denda Saja Tak Cukup, Distrik Mimika Baru Bangun TPS Terpilah untuk Atasi Sampah dan TPS Liar

×

Denda Saja Tak Cukup, Distrik Mimika Baru Bangun TPS Terpilah untuk Atasi Sampah dan TPS Liar

Sebarkan artikel ini
Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun (Foto: Istimewa)).

Timika, Torangbisa.com – Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan pemberian sanksi atau denda kepada masyarakat.

Menurutnya, pemerintah juga harus menghadirkan solusi yang nyata dan mudah dijangkau agar masyarakat dapat mengelola sampah dengan baik.

Hal itu disampaikan Merlyn Temorubun saat diwawancarai awak media di kantornya terkait penanganan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, Kamis (04/06/2026).

“Kalau denda saja bisa menyelesaikan masalah sampah, maka kota-kota di Indonesia sudah bersih sejak lama,” ujarnya.

Merlyn menjelaskan bahwa masyarakat memang harus disiplin dan mematuhi aturan yang berlaku. Namun, di sisi lain pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk menyediakan fasilitas dan sistem pengelolaan sampah yang memadai.

“Jangan sampai kita melarang masyarakat membuang sampah di suatu tempat, tetapi pada saat yang sama kita tidak mampu menunjukkan alternatif yang jelas bagi mereka,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Distrik Mimika Baru saat ini tengah membangun TPS sederhana yang memisahkan sampah organik dan anorganik.

Menurutnya, fasilitas tersebut bukan sekadar tempat menaruh sampah, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola sampah yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Ia menilai selama ini banyak sampah kembali berserakan karena masyarakat yang mencari sisa makanan ternak atau barang-barang yang masih dapat dimanfaatkan harus membongkar tumpukan sampah yang bercampur.

“Dengan pemisahan ini, sampah organik dapat dikelola lebih baik dan masyarakat yang membutuhkan dapat mengambilnya tanpa harus mengacak-acak seluruh lokasi pembuangan,” jelasnya.

Selain membangun TPS terpilah, Merlyn juga mengimbau masyarakat agar tidak membuat TPS liar di pinggir jalan, lahan kosong maupun saluran drainase.

Keberadaan TPS liar dinilai menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari bau tidak sedap, pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan hingga penyumbatan drainase yang berpotensi menyebabkan banjir saat musim hujan.

Ke depan, Distrik Mimika Baru akan terus melakukan pemetaan terhadap titik-titik TPS liar, memperkuat edukasi kepada masyarakat, meningkatkan koordinasi dengan RT, kelurahan dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta menyiapkan lokasi pembuangan sampah yang lebih tertata.

TPS yang saat ini sedang dibangun akan dijadikan proyek percontohan sebelum diterapkan di lokasi lain yang menghadapi permasalahan serupa.

“Target kami bukan sekadar membuat masyarakat takut terhadap denda, tetapi membangun budaya baru, yaitu membuang sampah pada tempatnya, mengelola sampah dengan benar, dan menjadikan kebersihan sebagai tanggung jawab bersama. Karena kota yang bersih tidak lahir dari banyaknya hukuman, tetapi dari hadirnya sistem yang baik dan kesadaran masyarakat yang kuat,” pungkasnya.

Mimika

Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak pada lembaga pemerintah, non-pemerintah, media, dan dunia usaha tingkat kabupaten/kota di Hotel Kangguru SP2, Rabu (03/06/2026).