Mimika

Disperindag Mimika Perketat Pengawasan dan Penataan Pasar Sentral

×

Disperindag Mimika Perketat Pengawasan dan Penataan Pasar Sentral

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani (Foto: Yani/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani mengatakan pihaknya terus meningkatkan pengawasan di kawasan Pasar Sentral guna menjaga keamanan dan ketertiban aktivitas masyarakat.

Hal itu disampaikan Sabelina saat diwawancarai awak media usai apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (11/05/2026).

Menurutnya, Disperindag telah menempatkan sekitar 20 petugas pasar yang bekerja secara bergantian dalam dua shift untuk melakukan penjagaan di area pasar.

“Kita ada petugas-petugas di pasar di sana, ada sekitar 20 orang. Mereka shift-shiftan, ada dua shift dan mereka lakukan penjagaan,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui pengawasan masih menjadi tantangan karena luasnya area pasar serta banyaknya akses masuk yang sulit dikontrol secara menyeluruh.

“Memang karena pasar terlalu luas, kemudian ada beberapa pintu masuk yang memang sulit kita kontrol,” katanya.

Ke depan, Disperindag berencana melakukan penataan pasar agar sistem keamanan lebih tertata dan akses keluar masuk masyarakat dapat diawasi dengan baik.

“Di belakang ada pintu, di samping juga ada pintu yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Ke depan kita akan menata pasar supaya lebih aman,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan langkah penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Selain itu, keberadaan pos kepolisian di Pasar Sentral diharapkan dapat membantu memperketat pengawasan.

“Sudah ada penindakan juga bagi yang ketahuan, dan ada kapospol di Pasar Sentral. Jadi sekarang pengawasannya mulai lebih ketat lagi,” tutupnya.

Mimika

Timika, Torangbisa.com – Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, menegaskan komitmennya untuk menjaga kebersihan dan keindahan Kota Timika dengan memberikan peringatan keras kepada masyarakat maupun pelaku usaha yang masih membuang sampah sembarangan di median jalan dan ruang terbuka hijau, Timika, Senin (11/5/2026).