Timika, Torangbisa.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan perkebunan seluas 150 hektar yang dilaksanakan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Mimika.
Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan dengan pemeriksaan sejumlah saksi.
Kasi Intel Kejari Mimika, Nobertus Dhendy Restu Prayogo, mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah ada delapan saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.
Dalam waktu dekat, Kejari juga akan memanggil mantan Kepala DTPHP Mimika untuk diperiksa.
“Memang saya belum monitor soal jadwal pemanggilan mantan Kepala DTPHP, tetapi yang pasti akan dipanggil juga karena berkaitan dengan OPD pengguna anggaran,” ujar Dhendy, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, perkara tersebut menjadi salah satu fokus utama Kejari Mimika dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Mimika.
Karena itu, pihak kejaksaan berharap adanya dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak agar proses penanganan perkara dapat berjalan maksimal.
Sementara itu, Kepala Kejari Mimika, I Putu Eka Suyantha, menegaskan bahwa kasus pengadaan lahan DTPHP masuk dalam tiga perkara korupsi yang menjadi perhatian serius Kejari Mimika sepanjang tahun 2026.
Selain dugaan korupsi pengadaan lahan perkebunan, dua perkara lain yang juga tengah ditangani yakni pembangunan perpustakaan sekolah di Distrik Jila dan pembangunan tambatan perahu di kawasan Pomako.
“Sampai saat ini data yang ada di Pidsus itu hanya tiga perkara itu saja,” kata Suyantha.













