Timika, Torangbisa.com – Kejaksaan Negeri Mimika menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Mimika.
Hingga saat ini, tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Mimika masih terus melakukan pendalaman terhadap sejumlah perkara yang tengah ditangani melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan dokumen, hingga koordinasi dengan auditor.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Mimika Norbertus Dhandy Restu Prayogo saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kejaksaan Negeri Mimika, Kamis (07/05/2026).
Menurut Norbertus, proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan sehingga tim Pidsus masih fokus mengumpulkan fakta-fakta hukum sebelum menyimpulkan adanya tindak pidana korupsi maupun menetapkan tersangka.
“Masih perkembangan selanjutnya, kami masih akan memanggil para pihak terkait. Saat ini tim Pidsus masih fokus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan fakta-fakta,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penanganan perkara korupsi membutuhkan kehati-hatian serta alat bukti yang kuat. Karena itu, pihaknya belum dapat membuka secara rinci arah penanganan perkara maupun pihak-pihak yang nantinya berpotensi bertanggung jawab.
Selain pemeriksaan saksi, Kejari Mimika juga masih berkoordinasi dengan auditor guna menghitung potensi kerugian negara dalam perkara yang sedang ditangani. Audit tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam pembuktian kasus korupsi.
“Kami masih berkoordinasi juga dengan pihak auditor. Jadi memang semua butuh waktu karena kami harus memastikan fakta-fakta hukumnya terlebih dahulu,” katanya.
Norbertus mengungkapkan, sejumlah saksi dari berbagai unsur telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi dan keterangan, mulai dari pihak sekolah hingga dinas terkait.
“Sudah beberapa orang kami panggil untuk memberikan klarifikasi dan keterangan. Ada yang dari pihak sekolah, ada juga dari dinas,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemeriksaan para saksi belum dapat disimpulkan mengarah kepada pihak tertentu karena proses pendalaman masih terus dilakukan oleh penyidik.
“Kalau nanti memang sudah waktunya dan hasil pemeriksaan sudah matang, tentu akan kami sampaikan kepada teman-teman media. Saat ini biarkan tim Pidsus fokus bekerja,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi menjadi salah satu fokus utama Kejaksaan Negeri Mimika sepanjang tahun 2026. Saat ini terdapat tiga perkara utama yang sedang menjadi perhatian serius institusinya.
Salah satu perkara yang masih berjalan adalah kasus Aerospot yang kini memasuki tahapan persidangan. Menurut Norbertus, perkara tersebut telah memasuki agenda tuntutan dan selanjutnya akan berlanjut pada pembelaan, replik, duplik hingga putusan hakim.
“Perkara Aerospot masih proses persidangan. Dua minggu lalu sudah masuk tuntutan, kemudian pembelaan, nanti replik dan duplik sebelum putusan,” katanya.
Terkait informasi pemindahan tahanan salah satu terdakwa ke Lapas Timika, Norbertus mengaku belum memonitor secara rinci. Ia menjelaskan bahwa selama proses persidangan sebelumnya, terdakwa ditahan di Jayapura.
“Kalau terkait pemindahan tahanan saya belum monitor. Selama proses persidangan sebelumnya yang bersangkutan ditahan di Jayapura,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses pemindahan tahanan nantinya dilakukan melalui koordinasi dengan kejaksaan sebagai eksekutor setelah perkara memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
Dalam kesempatan itu, Norbertus juga meminta dukungan masyarakat dan insan pers agar proses penanganan perkara dapat berjalan maksimal demi mewujudkan pemerintahan yang bersih di Mimika.
“Kami butuh dukungan dari semua pihak agar target-target penanganan perkara yang ingin kami capai tahun ini bisa terealisasi,” tutupnya.














