Hukum dan Kriminal

Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht, Johannes Rettob: Mimika Tidak Boleh Jadi Ruang Aman Pelaku Kejahatan

×

Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkracht, Johannes Rettob: Mimika Tidak Boleh Jadi Ruang Aman Pelaku Kejahatan

Sebarkan artikel ini
Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha dan unsur Forkopimda saat melakukan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejari Mimika, Kamis (7/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam memberantas tindak kriminal di Kabupaten Mimika (Dok/Foto: Nando/Torangbisa.com)

TIMIKA, (Torangbisa.com) — Kejaksaan Negeri Mimika memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejari Mimika, Mile 32, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi penegasan komitmen aparat penegak hukum bersama Pemerintah Kabupaten Mimika dalam memerangi berbagai bentuk kejahatan di wilayah itu.

Pemusnahan barang bukti disaksikan langsung unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat kepolisian, jajaran pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya. Agenda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk keterbukaan penegakan hukum kepada publik.

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah perkara pidana yang telah selesai diproses secara hukum dan memiliki kekuatan hukum tetap.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil perkara yang telah inkracht. Ini menjadi bagian dari tanggung jawab kami untuk menuntaskan seluruh proses hukum sesuai putusan pengadilan,” ujar Kajari Mimika.

Ia mengungkapkan, perkara yang mendominasi berasal dari tindak pidana narkotika, perlindungan anak, penganiayaan, hingga pencurian. Untuk kasus narkotika sendiri tercatat sebanyak 18 perkara dengan barang bukti berupa sabu seberat 4,07 gram, tembakau sintetis 40 gram, dan ganja 6,55 gram.

Selain itu, terdapat 16 perkara perlindungan anak, empat kasus penganiayaan, enam kasus pencurian, serta beberapa tindak pidana lainnya.

Menurut Kajari, seluruh proses pemusnahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan barang bukti lainnya dihancurkan menyesuaikan jenis dan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan, pemusnahan tersebut penting dilakukan agar barang bukti yang telah inkracht tidak kembali disalahgunakan dan menjadi bukti keseriusan aparat dalam menekan angka kriminalitas di Mimika.

Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan apresiasi kepada Kejari Mimika dan seluruh aparat penegak hukum atas kerja keras dalam menyelesaikan berbagai perkara pidana hingga tuntas.

Menurutnya, kegiatan pemusnahan barang bukti bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk nyata penegakan supremasi hukum di Kabupaten Mimika.

“Ini bukan hanya kegiatan simbolis, tetapi bukti bahwa negara hadir dan serius dalam memberantas kejahatan di daerah ini,” tegas Johannes Rettob.

Bupati juga menyinggung sejumlah persoalan sosial yang masih marak terjadi di tengah masyarakat, mulai dari peredaran minuman keras ilegal, penyalahgunaan narkotika, aksi vandalisme, hingga konflik sengketa tanah yang terus berulang.

Ia menilai, berbagai persoalan tersebut harus segera ditangani secara serius sebelum menimbulkan dampak lebih luas terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kalau dibiarkan terus, dampaknya akan kembali ke masyarakat sendiri. Karena itu pencegahan harus dilakukan sejak dini,” katanya.

Johannes Rettob turut menyoroti aksi vandalisme yang dinilai merusak wajah Kota Timika. Ia mengajak seluruh masyarakat ikut menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban lingkungan demi menciptakan Mimika yang aman dan nyaman bagi semua.

Selain itu, masyarakat juga diminta proaktif membantu aparat penegak hukum dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya potensi pelanggaran hukum maupun tindak kriminal di lingkungan sekitar.

“Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Mimika. Semua pihak harus bersatu menjaga daerah ini tetap aman, damai, dan tertib,” pungkasnya.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh Kajari Mimika bersama Bupati Mimika, aparat kepolisian, dan unsur Forkopimda lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib hingga selesai.