Mimika

Yulius Koga: Penertiban PKL Tak Akan Efektif Tanpa Laporan Warga dan Solusi Tempat

×

Yulius Koga: Penertiban PKL Tak Akan Efektif Tanpa Laporan Warga dan Solusi Tempat

Sebarkan artikel ini
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Mimika, Yulius Koga (Foto: Yani/ Torangbisa.com). 

Timika, Torangbisa.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Mimika, Yulius Koga, mengatakan bahwa penertiban para pedagang di lapangan dilakukan berdasarkan laporan resmi dari masyarakat, serta harus diimbangi dengan solusi yang manusiawi bagi para pelaku usaha.

saat diwawancarai di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (04/05/2026).

Kasat Pol PP Mimika, Yulius Koga, menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat bertindak sepihak tanpa adanya dasar laporan.

Oleh karena itu, masyarakat diminta aktif menyampaikan pengaduan secara tertulis apabila menemukan pelanggaran di lingkungan sekitar.

“Kalau warga melihat ada yang tidak beres, silakan buat surat pengaduan. Kami bekerja berdasarkan laporan, baru bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menyebutkan, patroli rutin sebenarnya terus dilakukan, bahkan bisa mencapai beberapa kali dalam seminggu. Namun, karena banyak aktivitas pelanggaran seperti pedagang kaki lima yang beroperasi pada waktu tertentu, laporan masyarakat menjadi kunci untuk mempercepat penanganan.

Dalam pelaksanaan penertiban, jumlah personel yang diturunkan bersifat fleksibel, tergantung tingkat pelanggaran dan Surat Perintah Tugas (SPT) yang dikeluarkan.

“Kalau pelanggarannya ringan, tentu penanganannya juga menyesuaikan. Tapi kalau berat, kami turunkan lebih banyak personel,” jelasnya.

Yulius mengakui, sejumlah wilayah masih menjadi tantangan dalam penertiban, seperti Pasar Lama dan Pasar SP2. Di lokasi tersebut, banyak pedagang yang berjualan di trotoar atau pinggir jalan, meskipun telah tersedia fasilitas pasar.

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan penertiban semata, melainkan harus dibarengi dengan penyediaan tempat yang layak bagi pedagang.

“Kita tidak bisa hanya suruh mereka pindah tanpa siapkan tempat. Harus ada solusi, baru penertiban bisa efektif,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kondisi pasar yang kurang memadai, seperti akses jalan yang rusak, becek, serta persoalan sampah, yang membuat pedagang enggan masuk ke dalam area pasar.

Hal ini, kata dia, membutuhkan kerja sama lintas instansi, termasuk dinas perindustrian dan perdagangan serta dinas lingkungan hidup.

Selain itu, faktor sosial juga menjadi tantangan tersendiri. Di beberapa lokasi, pedagang telah memiliki keterikatan dengan pengemudi ojek dan sopir angkutan, sehingga upaya relokasi sering mendapat penolakan.

“Ini bukan hanya soal mama-mama pedagang, tapi juga ada keterkaitan dengan ojek dan sopir. Jadi pendekatannya harus bersama-sama, tidak bisa Satpol PP bekerja sendiri,” ujarnya.

Yulius menegaskan, pihaknya akan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap penertiban, dimulai dari sosialisasi, peringatan, hingga penataan lokasi secara bertahap.

“Intinya, kami ingin penertiban berjalan, tapi masyarakat juga tetap bisa mencari nafkah dengan layak,” pungkasnya.