Pemerintahan

Rolling Jabatan Tertunda, Proses Masih Bergulir

×

Rolling Jabatan Tertunda, Proses Masih Bergulir

Sebarkan artikel ini
Bupati Mimika Johannes Rettob (Foto: Yani/ Torangbisa.com). 

Timika, Torangbisa.com – Bupati Mimika Johannes Rettob memastikan proses rolling jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika masih terus berjalan, meski belum dapat diselesaikan sesuai target pada April 2026.

Bupati Mimika Johannes Rettob saat diwawancarai awak media usai kegiatan di Eme Neme Yauware, Jumat (24/04/2026).

Ia mengungkapkan bahwa rencana penataan dan rolling jabatan yang semula ditargetkan rampung pada April 2026 mengalami keterlambatan. Hal tersebut disebabkan adanya sejumlah kendala administratif dan koordinasi lintas instansi.

“Rolling jabatan, ya kita sementara proses seperti biasa. Memang saya sempat berjanji April ini selesai, tapi ternyata belum mampu karena ada keterlibatan instansi lain,” ujar Rettob.

Ia menjelaskan bahwa salah satu kendala utama berasal dari proses koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta kementerian pembina yang memiliki kewenangan dalam penataan aparatur sipil negara.

“BKN ini yang paling utama, kemudian juga dinas-dinas teknis dan kementerian pembina. Jadi kita tidak bisa buru-buru, semuanya harus sesuai prosedur,” jelasnya.

Meski demikian, Rettob menegaskan bahwa proses tersebut tetap berjalan dan menjadi prioritas pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, termasuk pengisian jabatan yang masih kosong.

Ia juga menyoroti masih banyaknya jabatan eselon II yang harus melalui seleksi terbuka (selter), serta kebutuhan pengisian pada dinas-dinas baru yang belum memiliki personel memadai.

“Ada sekitar 11 jabatan eselon II yang harus melalui seleksi. Selain itu, masih banyak posisi yang kosong, bahkan ada dinas yang belum memiliki staf. Ini yang harus kita benahi secara bertahap,” katanya.

Rettob menambahkan bahwa penataan juga akan mencakup pergeseran pejabat dan pelaksana di berbagai sektor, termasuk tenaga pendidik, guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal.

“Kita pasti berusaha memperbaiki. Ini proses yang butuh waktu, tapi pasti kita lakukan secara bertahap,” tutupnya.

Pemerintahan

Timika, Torangbisa.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Mimika, Yulius Koga, menegaskan kesiapan pihaknya dalam menegakkan Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang perlindungan dan pemberdayaan UMKM, dengan penekanan pada produk lokal serta penertiban tegas tanpa negosiasi usai masa sosialisasi.