Pemerintahan

Wabup Emanuel Kemong Tegas: Kendaraan Dinas Wajib Dikembalikan, Penarikan Paksa Jadi Opsi Terakhir 

×

Wabup Emanuel Kemong Tegas: Kendaraan Dinas Wajib Dikembalikan, Penarikan Paksa Jadi Opsi Terakhir 

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong (Foto: Yani/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan seluruh pejabat yang telah dimutasi wajib mengembalikan aset daerah, khususnya kendaraan dinas.

Jika tidak diindahkan, pemerintah tidak menutup kemungkinan melakukan penarikan paksa sebagai langkah terakhir.

Menurutnya, kewajiban pengembalian aset sebenarnya sudah disampaikan sejak pelantikan pejabat baru. Namun hingga kini masih terdapat sejumlah pejabat lama yang belum menyerahkan kendaraan dinas yang mereka gunakan.

“Sejak pelantikan sudah kami sampaikan bahwa aset, terutama kendaraan, harus dikembalikan. Tapi masih ada yang belum,” ujarnya.

Emanuel mengakui, kondisi ini turut dipengaruhi keterbatasan kendaraan dinas di lingkungan pemerintah daerah. Bahkan, sejumlah pejabat yang baru dilantik juga mengalami kekurangan fasilitas operasional.

Meski demikian, ia menegaskan aturan tetap harus dijalankan. Seluruh aset milik pemerintah, khususnya yang bersifat bergerak seperti kendaraan, wajib dikembalikan oleh pejabat lama kepada pejabat yang baru.

“Tidak apa-apa kalau ada kekurangan, nanti kita lengkapi. Tapi kendaraan tetap harus dikembalikan,” tegasnya.

Untuk mengatasi kekurangan tersebut, pemerintah akan mempertimbangkan berbagai solusi, mulai dari perbaikan kendaraan yang ada hingga kemungkinan pengadaan atau penyewaan kendaraan baru bagi pejabat.

Lebih lanjut, Emanuel menekankan bahwa pengembalian aset seharusnya menjadi kesadaran masing-masing pejabat tanpa harus dipaksakan.

“Ini soal kesadaran. Kita bekerja untuk pemerintah, jadi kalau pindah jabatan, tinggalkan fasilitas yang ada. Kecuali barang pribadi,” katanya.

Ia juga mengapresiasi sejumlah pejabat yang secara inisiatif telah mengembalikan aset tanpa harus diminta. Namun bagi yang belum, pemerintah akan kembali melakukan pengecekan dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat kami akan cek lagi. Kalau belum juga dikembalikan, penarikan bisa jadi langkah terakhir,” ungkapnya.

Selain menyoroti aset daerah, Wakil Bupati juga menyinggung informasi terkait adanya gangguan layanan di beberapa sektor.

Ia menegaskan pemerintah akan terlebih dahulu memastikan penyebabnya agar tidak berdampak lebih luas.

“Kita pastikan dulu apa penyebabnya, supaya tidak meluas ke pelayanan lainnya,” tandasnya.

Pemerintahan

Timika, Torangbisa.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Mimika, Yulius Koga, menegaskan kesiapan pihaknya dalam menegakkan Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang perlindungan dan pemberdayaan UMKM, dengan penekanan pada produk lokal serta penertiban tegas tanpa negosiasi usai masa sosialisasi.