Timika, Torangbisa.com – Lonjakan pasien hingga mencapai 300 orang, jauh melampaui kapasitas ideal 181 tempat tidur, mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika mempercepat pembangunan Gedung Perawatan C2 RSUD melalui skema anggaran tahun jamak (multi-year) 2026–2028.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan bahwa kondisi RSUD Kabupaten Mimika saat ini sudah berada di ambang batas kapasitas pelayanan.
Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan dalam kegiatan penandatanganan nota kesepakatan anggaran tahun jamak pembangunan Gedung Perawatan C2, yang berlangsung di RSUD Mimika, Jumat (10/04/2026).
Menurutnya, berdasarkan standar yang ditetapkan, RSUD Mimika seharusnya memiliki minimal 181 tempat tidur. Namun, kenyataannya jumlah pasien yang dirawat saat ini mencapai sekitar 300 orang, sehingga pihak rumah sakit terpaksa menggunakan tempat tambahan di berbagai ruang.
“Artinya rumah sakit ini sudah tidak mampu lagi menampung pasien secara ideal. Bahkan ruang-ruang lain terpaksa digunakan untuk menampung pasien,” ujar Rettob.
Ia menjelaskan bahwa RSUD Mimika tidak hanya melayani masyarakat lokal, tetapi juga menjadi rumah sakit rujukan bagi sejumlah wilayah di Papua Tengah seperti Puncak, Paniai, dan Intan Jaya, bahkan hingga pasien dari luar daerah.
Kondisi tersebut, lanjutnya, menuntut adanya penambahan kapasitas layanan secara signifikan, termasuk peningkatan fasilitas medis dan tenaga kesehatan.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Mimika bersama DPRK menyepakati pembangunan Gedung Perawatan C2 dengan total anggaran sekitar Rp242 miliar melalui skema multi-year selama tiga tahun.
Rettob menegaskan, penggunaan skema tahun jamak dipilih untuk menghindari berbagai persoalan teknis yang kerap terjadi jika proyek dikerjakan secara bertahap dengan kontraktor berbeda setiap tahun.
“Kalau kontraktornya berbeda-beda, biasanya saling menyalahkan dan menambah biaya. Karena itu kita dorong satu kontraktor saja dari awal sampai selesai,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya memilih kontraktor yang memiliki kemampuan finansial kuat agar pembangunan bisa berjalan lebih cepat dan tidak bergantung sepenuhnya pada pencairan anggaran.
Selain pembangunan gedung baru, Pemkab Mimika juga berencana menambah fasilitas pendukung seperti alat cuci darah (hemodialisa) dan peralatan medis lainnya, mengingat tingginya angka pasien dengan penyakit ginjal di wilayah tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap pembangunan Gedung Perawatan C2 sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Namun, DPRK menekankan agar pelaksanaan proyek dilakukan secara transparan, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu pembangunan ini harus benar-benar memberikan manfaat nyata dan dikelola secara akuntabel,” ujarnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pembangunan Gedung Perawatan C2 dapat segera berjalan dan menjadi solusi atas keterbatasan kapasitas RSUD Mimika, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di wilayah Papua Tengah.















