Mimika

Dorong Legalisasi Tailing, Bupati Johannes Rettob: Akui Jadi Sumber Hidup Warga Mimika

×

Dorong Legalisasi Tailing, Bupati Johannes Rettob: Akui Jadi Sumber Hidup Warga Mimika

Sebarkan artikel ini
Bupati Mimika, Johannes Rettob (foto: Yani/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, membuka wacana legalisasi pengelolaan tailing sebagai upaya melindungi aktivitas ekonomi masyarakat, namun menegaskan langkah tersebut harus melalui kajian dan aturan hukum yang ketat.

Pernyataan itu disampaikan Johannes Rettob saat ditemui awak media di Kantor DPRK Mimika, Rabu (01/04/2026), menanggapi aktivitas masyarakat yang menggantungkan hidup dari pengolahan tailing.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa serta-merta melegalkan aktivitas tersebut tanpa dasar hukum yang jelas dari pemerintah pusat. Hal ini karena tailing saat ini masih dikategorikan sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

“Kalau statusnya masih limbah B3, kita tidak bisa sembarang. Harus ada aturan di atasnya dulu baru kita bisa jalankan di daerah,” tegasnya.

Rettob menjelaskan, salah satu solusi yang tengah dikaji adalah mengubah status atau skema pengelolaan tailing agar bisa masuk dalam kategori yang legal, misalnya melalui skema pertambangan rakyat atau bentuk usaha resmi lainnya.

“Kalau nanti tidak lagi dikategorikan sebagai limbah B3, tentu bisa diusahakan. Tapi ini butuh proses dan kajian yang panjang,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi, agar kebijakan daerah tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Menurutnya, meskipun ada wacana peraturan daerah khusus (Perdasi), tetap harus sejalan dengan regulasi nasional.

“Jangan sampai kita buat aturan di bawah tapi melanggar aturan yang lebih tinggi. Itu tidak bisa,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa persoalan utama yang dihadapi masyarakat saat ini adalah kesulitan menjual hasil olahan tailing. Harga jual yang sangat rendah membuat aktivitas tersebut tidak memberikan keuntungan yang layak.

“Masalah mereka sebenarnya sederhana, hasilnya tidak bisa dijual dengan harga wajar. Ini yang sedang kita cari solusinya,” jelasnya.

Ia mengakui bahwa aktivitas tersebut telah menjadi sumber penghidupan bagi banyak warga, sehingga perlu pendekatan yang bijak agar tidak mematikan ekonomi masyarakat.

“Ini menyangkut makan minum mereka. Jadi kita harus cari jalan keluar yang tepat, tapi tetap sesuai aturan,” tambahnya.