Timika, Torangbisa.com – Menyikapi persoalan warga pendulang tradisional yang kesulitan menjual hasil dulangnya, pihak Lemasko memberikan tanggapan dan meminta pemerintah segera mencari solusi.
Wakil Ketua I Lemasko Bidang Hubungan Pemerintah dan Masyarakat, Marianus Maknaipeku, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika untuk mengambil langkah konkret dalam mengatasi persoalan tersebut.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah Perusahaan Daerah (Perusda) yang dapat membeli hasil dulang dari masyarakat, kemudian menyalurkannya kepada pembeli di luar Timika.
“Lemasko mendesak pemerintah daerah segera membentuk Perusda untuk menampung hasil pendulang demi keberlangsungan hidup masyarakat,” kata Marianus saat ditemui di Jalan Ahmad Yani, Kamis (26/3/2026).
Ia juga meminta para pemilik toko yang biasanya membeli hasil dulang agar bersikap terbuka kepada publik jika sudah tidak lagi melakukan pembelian. Hal ini penting agar tidak menimbulkan harapan palsu bagi para pendulang.
“Kepada pemilik toko yang sering membeli hasil dulang, sebaiknya menyampaikan secara jelas jika sudah tidak membeli lagi, sehingga memberi kesempatan kepada pengusaha lain yang ingin membeli emas,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi ini juga berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), karena dapat memicu aksi seperti demonstrasi, pemalangan jalan, hingga pembakaran ban yang mengganggu aktivitas warga di sekitar lokasi pembeli emas.
“Ketika terjadi demo, blokade jalan, atau bakar ban, kami tidak bisa serta-merta menyalahkan. Kami melihat dari sisi kehidupan, para pendulang ini punya keluarga yang harus dipenuhi kebutuhan hidupnya,” ungkapnya.
Marianus menambahkan, jumlah pendulang yang mencapai puluhan ribu orang turut memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal, seperti bagi pengemudi ojek, pedagang pasar, hingga pedagang kaki lima.
“Perputaran uang dari aktivitas pendulangan ini cukup baik dan secara tidak langsung membantu ekonomi masyarakat, mulai dari tukang ojek hingga para pedagang,” tambahnya.
Untuk itu, ia berharap pemerintah segera menghadirkan solusi konkret agar persoalan pendulang dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berkepanjangan.














