Timika, Torangbisa.com – Pasca rolling pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, pada Rabu 11 Maret kemarin, menuai banyak tanggapan,salah satunya dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika dari Fraksi Kelompok Khusus, Anton Alom yang menyampaikan keberatan.
Anton menilai penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) tidak tepat, mengingat besarnya tanggung jawab lembaga legislatif dalam mengelola anggaran daerah.
Wakil Ketua Fraksi Kelompok Khusus, Anton Alom, mengatakan bahwa jabatan Sekwan seharusnya diisi oleh pejabat definitif, bukan pelaksana tugas.
Menurutnya, keputusan rolling yang menempatkan Plt Sekwan dinilai kurang menghargai lembaga DPRK Mimika.
“Kami di DPRK jumlahnya sembilan orang dari jalur pengangkatan yang tersebar di beberapa komisi. Kebetulan saya di Fraksi Kelompok Khusus sebagai wakil ketua dan juga di Komisi I yang berhubungan langsung dengan pemerintahan. Rolling kemarin menurut saya menjadi salah satu penghinaan bagi lembaga DPR,” ujar Anton.
Ia menjelaskan bahwa pejabat Sekwan sebelumnya dipindahkan ke jabatan lain, namun penggantinya justru hanya berstatus pelaksana tugas.
Padahal, menurutnya, lembaga DPRK merupakan institusi besar yang memiliki kewenangan mengambil keputusan penting bagi daerah.
“Lembaga ini memutuskan banyak hal untuk Kabupaten Mimika dan mengelola anggaran yang sangat besar hingga triliunan rupiah. Karena itu Sekwan tidak boleh dijabat oleh pelaksana tugas, harus pejabat definitif,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat dari jalur otonomi khusus, Anton juga menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar jabatan Sekwan segera diisi pejabat definitif.
Selain itu, ia juga meminta Bupati dan Wakil Bupati Mimika meninjau kembali hasil rolling pejabat yang dinilai masih terdapat ASN yang memegang lebih dari satu jabatan di organisasi perangkat daerah (OPD).
“Saya minta kepada Bupati dan Wakil Bupati Mimika agar melihat kembali nama-nama itu. Ada yang mendapat dua jabatan sekaligus di OPD. Apakah di Timika ini tidak ada ASN yang memenuhi syarat?” katanya.
Anton juga mengungkapkan bahwa pemberdayaan ASN asli daerah sangat penting, khususnya dari suku Amungme dan Kamoro, yang dinilai telah memenuhi syarat untuk menduduki jabatan strategis di pemerintahan.
“Kita harus menghargai orang-orang Timika, khususnya Amungme dan Kamoro yang sudah memenuhi syarat. Mereka ini tidak pergi kemana-mana, mereka akan tetap ada di daerah ini. Jadi kalau sudah memenuhi syarat, berdayakan mereka,” ujarnya.
Ia mengaku kecewa karena menilai keberadaan orang asli Papua di lingkungan DPRK Mimika mulai berkurang akibat kebijakan tersebut.
“Wajah DPRK Mimika itu identitas daerah ini. Saya sebagai anak asli merasa kecewa jika orang Papua justru tersingkir dari dalam lembaga ini. Tolong kembalikan karena itu identitas kabupaten ini,” pungkasnya.

















