Scroll untuk baca artikel
Politik

DPRK Mimika Soroti Selisih Anggaran Puluhan Miliar di RSUD, Komisi III Minta Penjelasan Detail Dan Tunda RDP RSUD Mimika

×

DPRK Mimika Soroti Selisih Anggaran Puluhan Miliar di RSUD, Komisi III Minta Penjelasan Detail Dan Tunda RDP RSUD Mimika

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRK Mimika, Hj. Rampeani Rachman Memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Yani/ Torangbisa.com). 

Timika, Torangbisa.com – Anggota Komisi III DPRK Mimika, Hj. Rampeani Rachman, menyoroti adanya perbedaan data anggaran yang disampaikan manajemen RSUD Mimika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRK Mimika yang berlangsung di Kantor DPRK Mimika, Rabu (10/06/2026).

Menurut Rampeani, perbedaan data tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut penggunaan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

“Tadi berdasarkan penjelasan Direktur RSUD Mimika yang diperkuat oleh bagian keuangan, terdapat perbedaan data anggaran dengan data yang dimiliki DPRK Mimika. Ini menjadi pertanyaan serius yang harus segera diselesaikan,” ujarnya kepada awak media.

Ia menjelaskan, sebagai mitra kerja RSUD Mimika, Komisi III memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran. Terlebih, sebagian anggota Komisi III juga merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRK Mimika yang terlibat dalam proses pembahasan dan penetapan anggaran daerah.

Rampeani mengatakan, dalam RDP tersebut Komisi III mempertanyakan adanya dugaan pergeseran maupun penambahan anggaran yang tidak sesuai dengan hasil pembahasan dan kesepakatan yang telah ditetapkan bersama DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).

“Kami mempertanyakan kenapa terjadi pergeseran atau penambahan anggaran yang tidak sesuai dengan yang telah disepakati dalam proses penganggaran. Padahal seluruh mekanisme tersebut telah melalui regulasi dan memiliki dasar hukum yang jelas,” katanya.

Menurutnya, Direktur RSUD Mimika dan bagian keuangan belum dapat memberikan penjelasan yang memuaskan terkait perbedaan data tersebut.

Karena itu, Komisi III memutuskan memberikan waktu tambahan kepada pihak rumah sakit untuk melengkapi dan menyampaikan data yang lebih rinci.

“Kami meminta mereka mempersiapkan data yang lebih akurat dan bisa dipertanggungjawabkan. Karena dari laporan yang kami terima terdapat kenaikan anggaran hingga puluhan miliar rupiah dibanding angka yang telah ditetapkan bersama,” jelasnya.

Rampeani mengungkapkan bahwa salah satu anggaran yang menjadi sorotan berkaitan dengan pembangunan ruangan di RSUD Mimika, termasuk pembangunan yang disebut sebagai C2. Namun, menurutnya, program tersebut sebelumnya belum tercantum dalam penganggaran yang disepakati.

“Di situ ada pembangunan ruangan, termasuk yang tadi disebut C2. Sementara yang menjadi pertanyaan kami adalah adanya penambahan atau pergeseran anggaran yang sebelumnya belum dianggarkan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa DPRK Mimika perlu mengetahui dasar hukum, mekanisme, serta regulasi yang digunakan dalam perubahan anggaran tersebut agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kami ingin mengetahui apa dasar perubahan anggaran itu dan apakah seluruh prosesnya sudah melalui regulasi yang berlaku atau tidak. Karena jika tidak jelas, ini sangat berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi semua pihak,” tegas Rampeani.

Politik

Timika, Torangbisa.com – Komisi III DPRK Kabupaten Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika di Kantor DPRK Mimika, Rabu (10/06/2026). Pertemuan tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, ketersediaan anggaran, serta dukungan sarana dan prasarana rumah sakit.