Mimika

Anggota DPRK Hj. Rampeani Rachman Turun Tangan Selesaikan Aksi Palang Jalan di Kampung Kaugapu

×

Anggota DPRK Hj. Rampeani Rachman Turun Tangan Selesaikan Aksi Palang Jalan di Kampung Kaugapu

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRK kabupaten mimika, Hj. Rampeani Rachman Turun Tangan, Aksi Palang Jalan Kaugapu Berakhir Damai (Foto : Istimewa)

Timika, Torangbisa.com – Anggota DPRK Kabupaten Mimika, Hj. Rampeani Rachman, turun langsung menyelesaikan aksi palang jalan yang terjadi di Kampung Kaugapu, Mapurujaya, Distrik Mimika Timur, Rabu (25/02/2026).

Menurut Rampeani, peristiwa tersebut bermula pada 24 Februari 2026 dari insiden kematian anjing milik warga yang diduga diracun. Situasi kemudian memanas karena di kampung tersebut sedang marak pemotongan anjing.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Dari kejadian itu, ketegangan meningkat hingga berujung pada aksi pemalangan jalan oleh sekelompok warga.

“Awalnya dari anjing yang mati diracun. Lalu berkembang dan akhirnya mereka palang jalan. Informasi yang saya terima sebelum turun ke lapangan seperti itu,” ujar Rampeani.

Ia menjelaskan, setelah pemalangan terjadi, tuntutan warga meluas pada persoalan pembayaran lahan yang menurut mereka belum diselesaikan pemerintah, termasuk lahan yang berkaitan dengan kantor Bupati. Warga bahkan meminta agar Bupati Mimika turun langsung untuk menjawab tuntutan tersebut.

Pemerintah daerah bersama kepala distrik dan pihak kepolisian telah lebih dahulu melakukan pendekatan persuasif. Kepala kampung sempat dijemput untuk bertemu dengan Bupati guna membahas tuntutan masyarakat. Namun, hasil pertemuan tersebut belum mampu meredakan situasi.

“Negosiasi antara kepolisian dan utusan pemerintah daerah belum berhasil. Bahkan sempat terjadi sedikit keributan antara masyarakat dan aparat,” katanya.

Rampeani mengaku kemudian turun langsung untuk berbicara dari hati ke hati dengan masyarakat. Ia memberikan pemahaman mengenai prosedur pembayaran lahan serta pentingnya menjaga situasi tetap kondusif.

“Saya berusaha melakukan pendekatan secara hati. Kita tidak bisa langsung dengan kekerasan, apalagi situasi saat itu ada juga yang dipengaruhi miras. Kalau salah langkah bisa berakibat lebih buruk,” jelasnya.

Dalam proses tersebut, Rampeani bersama Kepala Kampung memberikan bantuan dana kepada masyarakat sebagai bentuk pendekatan persaudaraan dan untuk membantu biaya pengobatan warga yang sempat terlibat bentrok.

Ia mengungkapkan, total dana yang diserahkan sebesar Rp 15 juta untuk membuka palang jalan, ditambah bantuan biaya pengobatan.

Menurutnya, pemberian tersebut bukanlah bentuk tuntutan resmi, melainkan kebiasaan lokal dalam penyelesaian Pemalangan secara kekeluargaan.

“Alhamdulillah setelah komunikasi yang baik, mereka bisa menerima dan akhirnya palang dibuka,” ujarnya.

Rampeani juga menegaskan bahwa selama aksi pemalangan jalan yang terjadi sejak akhir 2024 hingga saat ini, dirinya kerap turun langsung membantu penyelesaian persoalan di tengah masyarakat.

Ia berharap ke depan persoalan pembayaran lahan dapat diselesaikan sesuai prosedur agar tidak lagi memicu aksi serupa, serta mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan dialog dan menjaga keamanan bersama.