Mimika

Diskominfo Mimika Integrasikan 51 CCTV, Wujudkan Pengawasan Kota 24 Jam

×

Diskominfo Mimika Integrasikan 51 CCTV, Wujudkan Pengawasan Kota 24 Jam

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba (foto: Yani/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya mengintegrasikan dan memperluas jaringan CCTV di wilayah Timika sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan kota.

Yan menjelaskan, hingga saat ini sudah terdapat 51 unit CCTV yang terpasang di sejumlah titik strategis di Timika.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Ke depan, Diskominfo tidak hanya menambah jumlah perangkat, tetapi juga melakukan integrasi data pengawasan dari berbagai instansi.

“Saat ini sudah ada 51 CCTV. Kami juga sedang mengumpulkan data dari dinas lain seperti Dinas Perhubungan dan Polres untuk kita sinergikan seluruh sistem pengawasan yang ada,” ujarnya.

Menurutnya, integrasi tersebut bertujuan untuk menciptakan sistem pemantauan kota yang berjalan selama 24 jam secara terpadu. Dengan sistem yang saling terhubung, pengawasan di titik-titik vital dapat dilakukan lebih efektif dan respons terhadap situasi darurat bisa lebih cepat.

Ia menegaskan bahwa penguatan jaringan CCTV ini menjadi bagian dari upaya mendukung program Smart City di Kabupaten Mimika. Sistem pengawasan yang terintegrasi diharapkan mampu meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah perkotaan.

“Kalau keamanan terjamin dan sistem pengawasan berjalan baik, tentu ini akan memberikan rasa aman bagi masyarakat dan juga menjadi daya tarik bagi investor untuk masuk ke Mimika,” jelasnya.

Selain itu, Yan juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga fasilitas CCTV yang telah dipasang. Ia menekankan bahwa keberadaan CCTV merupakan aset bersama yang bertujuan untuk kepentingan publik.

“Fasilitas ini milik kita bersama. Kami harap masyarakat ikut menjaga agar tidak dirusak atau disalah gunakan,” tutupnya.