Religi

Anggota DPRK Mimika Serahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Petugas Fardhu Kifayah

×

Anggota DPRK Mimika Serahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Petugas Fardhu Kifayah

Sebarkan artikel ini
Penyerahan simbolis kartu BPJS ketenagakerjaan kepada Bendahara umum DMI kabupaten mimika, Hj rampeani Rachman (Foto : Yani/ Torangbisa.com).

Timika, Torangbisa.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten mimika, Hj. Rampeani Rachman selaku anggota Komisi III kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan menyerahkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para petugas fardhu kifayah menjelang bulan suci Ramadhan.

Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Serayu, Timika, Selasa (10/02/2026).

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dan perlindungan sosial kepada petugas fardhu kifayah yang selama ini menjalankan tugas kemanusiaan dan keagamaan di tengah masyarakat.

Hj. Rampeani Rachman menyampaikan bahwa petugas fardhu kifayah memiliki peran penting, terutama dalam melayani umat saat menghadapi musibah kematian.

Oleh karena itu, mereka perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat bekerja dengan tenang dan aman.

“Menjelang bulan suci Ramadhan, kami ingin memastikan para petugas fardhu kifayah juga mendapatkan perhatian dan perlindungan. BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi mereka dan keluarga,” ujarnya.

Ia menambahkan, program ini sejalan dengan komitmen DPRK Mimika, khususnya Komisi III, dalam mendorong perlindungan sosial bagi pekerja rentan dan pekerja sosial keagamaan di Kabupaten Mimika.

Para petugas fardhu kifayah yang menerima BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik program tersebut dan mengucapkan terima kasih atas perhatian serta dukungan yang diberikan.

Religi

Timika, Torangbisa.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika, Abdul Syakir, menyampaikan bahwa kegiatan Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi yang dilaksanakan di Aula SD At-Taqwa, Jalan Pattimura, Timika, diikuti oleh seluruh jemaah haji Kabupaten Mimika tahun 2026 atau 1447 Hijriah.