Timika, Torangbisa.con – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan tatap muka dan deteksi dini melalui tes urin dilingkungan sekolah yang berlangsung di ruang pertemuan Hotel Cendrawasih 66, Senin (15/12/2025).
Dalam kegiatan tatap muka tersebut, dihadiri oleh Asisten II Buang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Frans Kambu, yang mana dalam sambutannya mengatakan, peredaran gelap narkotika di Indonesia menjadi tantangan besar yang membutuhkan perhatian dan kerja keras dari berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta.
“Pemerintah Daerah Mimika membutuhkan dorongan dari semua pihak untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkotika, terlebih dukungan dari BNN Kabupaten Mimika,” kata Frans Kambu.
Frans menjelaskan, bukti lainnya yang pemerintah daerah telah lakukan yaitu adanya Peraturan Daerah Kabupaten Mimika No.9 Tahun 2022 tentang pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
“Pemerintah daerah telah memberikan dukungan untuk kegiatan-kegiatan P4GN di Kabupaten Mimika. Hal ini merupakan bukti nyata pemerintah daerah mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia,” ungkapnya.
“Adanya kegiatan sosialisasi ini dapat mengedukasi pelajar sekolah menegah pertama di Kabupaten Mimika yang mana siswa-siswi ini merupakan remaja-remaja yang merupakan titik awal kesuksesan bangsa.
Ia juga berharap dengan kegiatan ini juga siswa-siswi yang hadir bisa menjadi pendidik remaja teman sebaya anti narkotika, remaja yang bisa mengedukasi teman-teman di sekolah maupun di lingkungan rumah tentang bahaya narkotika.
“Pencegahan harus dimulai dari langkah kecil yang positif. Kegiatan ini juga menjadi sarana yang efektif untuk membangun kesadaran kolektif dalam membangun generasi Mimika yang cerdas dan bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.
















