Pemerintahan

Rapat Dewan Smart City II Mimika Bahas Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik

×

Rapat Dewan Smart City II Mimika Bahas Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik

Sebarkan artikel ini
Foto bersama Dewan Smart City II (foto: Istimewa)

Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Komunikasi dan Informatika kembali menggelar Rapat Dewan Smart City atau Kota Cerdas II untuk mengevaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-goverment.

Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan, rapat dewan smart city dilakukan setiap tiga bulan sekali. Pada rapat dewan smart city II hari ini yang dibahas adalah untuk mengevaluasi SPBE.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

“Kami lakukan rapat ini setiap tiga bulan sekali untuk mengevaluasi bersama dewan smart city,” kata Bupati Mimika, Johannes Rettob, Rabu (13/8/2025) di Hotel Horison Ultima Timika.

Terkait dengan SPBE, ternyata sudah banyak dilakukan oleh beberapa OPD di lingkup Pemkab Mimika namun belum dilaporkan.

Begitupun dengan smart city, Pemerintah terus berupaya untuk meyakinkan masyarakat bahwasanya pelayanan pemerintahan benar-benar dilakukan untuk masyarakat.

Bukan hanya berbasis elektronik, namun solusi-solusi yang ditawarkan agar pelayanan pemerintahan bisa efektif juga dilakukan.

Agar SPBE yang dilakukan pemerintah bisa tersampaikan, beberapa pekan ke depan, masyarakat akan diundang untuk mendengarkan inovasi dari OPD lingkup Pemkab Mimika.

“Satu minggu atau dua minggu ke depan semua OPD menyampaikan inovasi mereka ke masyarakat,”jelasnya.

Sejak dilaunching program smart city pada Tahun 2017 lalu jelas Rettob, Kabupaten Mimika belum dieliminasi oleh pemerintah pusat.

Melihat perkembangan dari tahun ke tahun, program smart city yang sudah diterapkan ini mengalami peningkatan walaupun tidak signifikan.

“Naik cukup baik walaupun tidak signifikan. Kita tidak tereliminasi. Ada daerah lain yang tereliminasi,”ungkap Rettob.

Kesehatan

“Sejalan dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, kedudukan Posyandu kini semakin kuat karena telah diatur secara resmi dalam kelembagaan desa dan kelurahan. Posyandu adalah mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” kata Kambu.