Hukum dan Kriminal

Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya, Diduga Ada Unsur Kesengajaan

×

Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya, Diduga Ada Unsur Kesengajaan

Sebarkan artikel ini
Personil Polres Puncak Jaya dan Satgas Ops Damai Cartenz saat merespon ke lokasi kejadian (foto: Istimewa/Torangbisa.com)

Puncak Jaya, Torangbisa.com – Kepolisian Resor (Polres) Puncak Jaya bersama Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 bergerak cepat dalam merespons peristiwa kebakaran dua unit rumah di Kampung Pruleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, pada Jumat (14/3/2025) dini hari.

Peristiwa ini pertama kali dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.30 WIT. Tim langsung berkoordinasi dengan Regu Siaga Polres Puncak Jaya dan Brimob Yon C untuk mendatangi lokasi kejadian.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan penyisiran namun tidak menemukan keberadaan penghuni maupun saksi mata di sekitar lokasi.

“Personel langsung bergerak untuk mengamankan lokasi dan memastikan tidak ada korban jiwa. Namun, sekitar 20 menit setelah kejadian pertama, satu unit rumah lainnya yang berjarak 38 meter dari titik awal kembali terbakar,” ujar Wakaops Damai Cartenz 2025 Kombes. Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum.

Kombes Adarma menambahkan bahwa hingga saat ini identitas pemilik rumah masih dalam penyelidikan. Dugaan awal mengarah pada unsur kesengajaan, mengingat rumah-rumah tersebut tidak berpenghuni dan aliran listrik di kompleks tersebut dalam keadaan padam.

“Tidak menutup kemungkinan kebakaran ini sengaja dibuat untuk memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Puncak Jaya. Mengingat lokasi kejadian merupakan salah satu wilayah basis kelompok tertentu,” imbuhnya.

Polisi terus meningkatkan pengawasan dan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan.

“Kami mengingatkan seluruh personel yang bertugas di lapangan agar selalu siaga, terutama dalam merespons kejadian pada malam hari untuk mengantisipasi segala kemungkinan,” tegas Kombes Adarma.

Saat ini, aparat gabungan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan pelaku di balik insiden kebakaran ini. Masyarakat yang memiliki informasi diminta segera melapor ke pihak berwenang guna mendukung upaya penegakan hukum di wilayah tersebut.

Hukum dan Kriminal

Timika, Torangbisa.com – Pengacara Herman Koedoeboen selaku Ketua Tim Kuasa Hukum terdakwa Paulus Johanis Kurnala (Chang)dalam kasus pembangunan Venue Aeromodeling di Kabupaten Mimika tahun anggaran 2021 menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Papua melakukan perbuatan tidak menghormati pengadilan atau ‘contempt of court’ lantaran sudah lima kali menunda persidangan kasus itu di Pengadilan Tipikor pada PN Kelas I A Jayapura.

Hukum dan Kriminal

Singapura, Torangbisa.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggelar Forum Pelindungan WNI/PMI serta Pencegahan dan Penanganan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi perwakilan RI di kawasan Asia Tenggara.