Nabire, Torangbisa.com – KPU Provinsi Papua Tengah menyatakan pihaknya tidak mengeluarkan informasi penghitungan cepat atau quick count, terkait hasil Pilkada Serentak 2024, baik tingkat provinsi maupun 8 kabupaten.
Demikian dikatakan Ketua KPU Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni, sambil menjelaskan bahwa kini proses tungsura (penghitungan suara) oleh Adhoc KPU sedang sementara berjalan.
Hal ini menanggapi ramainya penghitungan cepat yang berselewiran di media sosial masyarakat, baik untuk Pilgub maupun Pilbup 8 kabupaten.
“Kalau perhitungan cepat itu bukan dari kami (KPU). Tapi saat ini proses perhitungan suara sementara berjalan,” jelasnya, Rabu 27 November 2024.
Ia menerangkan seusai dengan aturan, proses perhitungan suara dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat TPS, distrik, kabupaten dan provinsi.
“Jadi perhitungan dilakukan berjenjang mulai dari tingkat KPPS mereka akan serahkan ke PPD dan semua berdasarkan pleno yang resmi,” terangnya.
Jennifer menjelaskan khusus 27 November dilakukan pencoblosan dan perhitungan surat suara tingkat TPS, kemudian rekapitulasi berlanjut ke PPD, lalu naik ke tingkat kabupaten hingga provinsi.
“Pungut hitung bisa sampai besok pagi lalu nanti KPPS serahkan ke PPD dan itu berjenjang dalam melakukan rekapitulasi kemudian naik ke kabupaten dan rekapitulasi tingkat provinsi,” jelasnya.
Ia juga terus mengimbau agar para petugas di tingkat bawah melakukan tanggung jawabnya dengan baik dan benar, sehingga proses pungut hitung tersebut bisa berjalan dengan baik pula.
Dengan harapan bisa melahirkan pemimpin daerah, baik Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati di 8 kabupaten yang berada di Provinsi Papua Tengah. (Admin)