TIMIKA, Torangbisa.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan kepala daerah Kabupaten Mimika tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Cartenz lantai 3 dijalan Budi Utomo, Rabu (4/12/2024).
Rapat pleno tersebut akan dilaksanakan selama 3 hari terhitung sejak tanggal 4 hingga 6 Desember 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Dete Abugau, secara resmi membuka tahapan rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Rabu (4/12/2024).
Dalam sambutannya, Dete menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran proses pemungutan dan perhitungan suara sejak 27 November 2024b ditingkat PPS dan PPD.
“Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh petugas badan ad hoc, khususnya KPPS, yang telah menyelesaikan tugas pemungutan suara hingga perhitungan di tingkat distrik. Kami juga mengapresiasi Forkopimda, pihak keamanan, dan pemerintah daerah yang bekerja sama mendukung jalannya pesta demokrasi ini hingga hari ini,” kata Dete.
Ia mengajak semua pihak untuk terus mengawal suara rakyat yang telah diberikan pada Pilkada serentak untuk memastikan rekapitulasi berjalan transparan dan sesuai aturan.
“Sekarang saatnya kita bersama-sama menghitung hasil perolehan suara baik untuk pemilihan bupati maupun gubernur. Jika ada keberatan atau perselisihan, harap disampaikan sesuai mekanisme dan tata tertib rapat, sehingga pleno dapat berjalan lancar, aman, dan tertib,” tambahnya.
Dete juga meminta dukungan dari para saksi pasangan calon, baik untuk Pilgub maupun Pilbup, agar ikut mendukung kelancaran proses rekapitulasi.
Tahapan rekapitulasi tingkat kabupaten di Mimika ini merupakan bagian penting dalam menentukan hasil akhir Pilkada 2024, yang menjadi penentu masa depan pemerintahan daerah dan provinsi.
“Dengan dukungan dan kerja sama semua pihak, kita dapat menyukseskan tahapan ini dengan baik,” pungkasnya.