Timika, (TORANGBISA) — Menjelang peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024 mendatang, Bupati Mimika Johannes Rettob mengajak seluruh warga Mimika tanpa terkecuali agar mengibarkan bendera merah putih dihalaman rumah, fasilitas umum, tempat kerja maupun kantor.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika menghimbau kepada seluruh warga untuk bersama-sama menunjukan rasa cinta dan bangga kepada tanah air melalui simbol negara kita, Bendera Merah Putih,” ungkap Bupati JR kepada awak media, Jumat (2/8/2024).
Menurut JR, dengan mengibarkan bendera merah putih di kantor, rumah, tempat usaha dan tempat umum, warga sudah menyalakan kembali semangat kemerdekaan dan kebersamaan sebagai suatu bangsa.
“Kibarkan bendera merah putih mulai tanggal 1 Agustus 2024 hingga 31 Agustus 2024. Mari kita semarakkan HUT RI sebagai bentuk kecintaan kita pada perjuangan para pahlawan,” paparnya.
Bupati JR juga menghimbau tempat usaha, baik kios dan rumah makan agar memasang lampu hias.
Ia juga mengajak seluruh warga Mimika agar mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif.
“Jangan isi hari-hari kita dengan mabuk-mabukan, malas dan melakukan tindakan tidak terpuji. Tapi kita isi dengan berbagai kegiatan positif, kita isi dengan pembangunan, supaya Indonesia semakin maju dan sejahtera,” ajaknya.