Timika, Torangbisa.com — Pemerintah Kabupaten Mimika mendorong pembenahan pelayanan perizinan, penyusunan kebijakan insentif investasi yang tepat sasaran, serta perencanaan penanaman modal yang mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Hery Onawame, saat membuka rangkaian Focus Group Discussion (FGD) dan Forum Konsultasi Publik bidang penanaman modal di Hotel Grand Tembaga, Senin (19/10/2026).
Dalam sambutannya, Hery menyampaikan apresiasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika yang menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Ia berharap forum ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi menghasilkan masukan dan rekomendasi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan iklim investasi di Mimika.
Menurutnya, Mimika memiliki berbagai potensi ekonomi yang perlu dikembangkan melalui kebijakan yang tepat, kepastian hukum, kemudahan berusaha, serta pelayanan perizinan yang efektif, transparan, dan profesional.
“Dengan pembagian kewenangan yang jelas, kita perlu memastikan proses pelayanan perizinan dan nonperizinan berjalan lebih sederhana, cepat, dan tepat, serta tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan antarperangkat daerah,” demikian penegasan Hery dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, pendelegasian kewenangan pelayanan perizinan dan nonperizinan harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kejelasan pembagian tugas diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Selain pembenahan pelayanan, Pemkab Mimika juga menaruh perhatian pada penyusunan kebijakan pemberian fasilitas, insentif, dan kemudahan penanaman modal. Hery menegaskan, kebijakan tersebut harus disusun secara cermat, transparan, terukur, dan tepat sasaran.
Menurutnya, pemberian insentif tidak semata-mata bertujuan menarik investor, tetapi juga harus mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi, membuka lapangan kerja, memperluas kesempatan usaha, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan kriteria penerima, bentuk fasilitas yang dapat diberikan, sektor usaha prioritas, serta mekanisme pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi.
Seluruhnya harus memperhatikan kewenangan pemerintah daerah, kemampuan keuangan daerah, serta ketentuan peraturan yang berlaku.
Hery juga menekankan pentingnya penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Daerah sebagai pedoman dalam menentukan arah pengembangan investasi di Kabupaten Mimika.
Dokumen tersebut diharapkan dapat mengidentifikasi sektor unggulan, potensi wilayah, kebutuhan infrastruktur pendukung, peluang kemitraan usaha, serta strategi promosi investasi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan investasi tidak cukup diukur dari besarnya nilai modal yang masuk. Investasi juga harus mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah, meningkatkan penggunaan tenaga kerja lokal, memperkuat UMKM, serta memperhatikan perlindungan lingkungan.
“Kita tidak hanya mengejar peningkatan investasi, tetapi juga harus memastikan investasi yang masuk memiliki kualitas dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Mimika, Fransiska Paulina Penilein, menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan tersebut mencakup FGD pendelegasian kewenangan pelayanan perizinan dan nonperizinan, FGD penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Daerah, serta forum konsultasi publik mengenai pemberian fasilitas, insentif, dan kemudahan penanaman modal.
Fransiska mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memperkuat iklim investasi yang kondusif, transparan, efektif, dan memberikan kepastian berusaha di Kabupaten Mimika.
Ia berharap para peserta berpartisipasi aktif dengan menyampaikan data, pandangan, kritik, dan saran yang konstruktif agar kebijakan serta dokumen yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan investasi di daerah.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta dengan menghadirkan lima narasumber dari Direktorat Pelayanan Fasilitas Berusaha Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM serta PT Sinergi Visi Utama, sebagaimana disampaikan panitia.
Melalui rangkaian diskusi dan konsultasi publik ini, Pemkab Mimika berharap lahir kebijakan penanaman modal yang lebih terarah, meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, memperkuat daya tarik investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.













