Nasional

Upaya Meningkatkan Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Mimika, BPJS Kesehatan Lakukan Koordinasi Implementasi Pelaksanaan PESIAR

×

Upaya Meningkatkan Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Mimika, BPJS Kesehatan Lakukan Koordinasi Implementasi Pelaksanaan PESIAR

Sebarkan artikel ini
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Deny Jermi Eka Putra Mase (Dok/Foto: Torangbisa/Umar R)

Timika, (TORANGBISA) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jayapura mengadakan kegiatan Forum Koordinasi Implementasi Pelaksanaan Pesiar dalam Program Jaminan Kesehatan di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (30/7/20204).

BPJS Kesehatan, dalam hal ini terus berupaya meningkatkan kepesertaan dan kualitas layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Mimika melalui Program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR).

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Deny Jermi Eka Putra Mase menjelaskan, program PESIAR dijalankan untuk mendorong tercapainya Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta khususnya untuk tingkat desa/kampung. Program ini merupakan program baru dimana adanya kolaborasi lintas instansi antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan BPJS Kesehatan.

” Hal ini didasarkan oleh Undang-undang No. 24 tahun 2024 dan Instruksi Presiden No. 1 tahun 2022 terkait dengan Implementasi Program JKN. PESIAR merupakan program yang masuk ke dalam Nawacita sebagai salah satu program prioritas, selaras dengan program Sustainable Development Goals (SDGs), “kata Eka Putra.

Dikatakan, program ini masih dalam tahap percobaan dari bulan Agustus hingga Desember dengan menggandeng tiga desa sebagai lokus program.

“Untuk saat ini masih dalam tahapan percobaan pada 3 Kampung yaitu Nawaripi, Limau Asri Timur dan Maukau Jaya, namun tidak menutup kemungkinan bagi Kampung-kampung lainnya yang mau berkolaborasi dengan kami,” ujarnya.

Menurutnya pemilihan Kampung yang menjadi lokus program ini merujuk pada kampung-kampung yang menjadi representasi dari data yang dihimpun, baik dari segi potensi kampung serta jumlah masyarakat yang masih belum tercover JKN.

Lebih jauh Program PESIAR sendiri terdiri dari empat tahap, antara lain:
Petakan, kami melakukan pemetaan penduduk atau masyarakat kampung yang belum terlindungi JKN. Hal Ini bertujuan untuk mengidentifikasi masyarakat yang belum mendapatkan perlindungan kesehatan dari JKN.

Sementara untuk Sisir, yaitu menyisir masyarakat rentan seperti masyarakat miskin, korban PHK, masyarakat stunting, ibu hamil, dan kelompok lainnya yang belum masuk dalam kepesertaan JKN.

Untuk Advokasi ialah  melakukan sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat desa terkait pentingnya kepesertaan JKN. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaat JKN dan mendorong mereka untuk mendaftar.
Registrasi; memastikan warga kampung yang belum terdaftar dalam JKN menjadi peserta JKN agar tercipta desa UHC. Langkah ini melibatkan proses pendaftaran dan aktivasi kepesertaan JKN bagi masyarakat yang belum terdaftar.

Deny berharap dengan kegiatan ini Pemerintah Daerah dapat menaruh perhatian lebih terhadap program ini, kolaborasi yang baik dengan Pemerintah Daerah diharapkan mampu meningkatkan jumlah masyarakat yang terlindungi JKN kedepan.

Turut hadir perwakilan DInas Kesehatan, Bappeda, Dukcapil, Dinas Sosial, Kepala Distrik, Kepala Kampung, DPMK dan PPKAD.