TIMIKA, (torangbisa.com) — Kantor Karantina Pertanian Timika di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengatakan sebanyak 100 bibit pohon pinang telah diperiksa dan bebas Organisme Pengganggu Tanaman Karantina (OPTK) untuk selanjutnya dikirim ke Jayapura, Papua.
Pejabat Karantina Tumbuhan Agustina melalui keterangan pers kepada TORANGBISA di Timika, Rabu, mengatakan buah pinang tidak asing lagi bagi masyarakat Papua sehingga masyarakat berminat untuk membawa bibitnya ke luar Mimika.
“Khusus di Papua, buah pinang sudah menjadi kebutuhan sehari-hari sama halnya dengan makanan pokok yang dikonsumsi pada pagi, siang, sore juga malam hari,” katanya.
Menurut dia, meskipun pinang memiliki rasa yang tidak biasa, tetapi masyarakat Papua gemar memakannya dengan cara dikupas kulitnya dan dicampurkan sirih juga kapur dan menghasilkan warna merah.
“Pinang merupakan bagian budaya dan tradisi masyarakat di Papua secara umum sehingga dimana saja kita dapat menemukan buah ini,” ujarnya.
Dia menjelaskan pejabat Karantina Pertanian Papua Tengah wilayah kerja Bandara Mozes Kilangin memeriksa 100 bibit tanaman pinang.
“Jadi 100 bibit tanaman atau pohon pinang ini rencana akan dikirim ke Jayapura, Provinsi Papua untuk ditanam disana,” katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya melakukan pemeriksaan guna memastikan kesesuaian jumlah dan ada atau tidaknya OPTK sehingga aman untuk dikirim ke daerah tujuan.
“Kami telah memeriksa bibit tanaman pinang ini dan tidak ditemukan OPTK, sehingga kami menerbitkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area (K-12),” ujarnya.