Pendidikan

11 SPPG Disetop Sementara, Wabup Mimika Tegaskan Pengawasan Ketat Demi Cegah Risiko Keracunan

×

11 SPPG Disetop Sementara, Wabup Mimika Tegaskan Pengawasan Ketat Demi Cegah Risiko Keracunan

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong (Foto: Yani/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, mengungkapkan sebanyak 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan sementara akibat belum melengkapi persyaratan administrasi dan kelayakan.

Pemerintah daerah kini memperketat pengawasan untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai standar dan aman bagi anak-anak.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, usai rapat di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Selasa (14/04/2026).

Ia menjelaskan bahwa penghentian sementara sejumlah SPPG dilakukan sebagai langkah tegas untuk menjaga kualitas pelayanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Hari ini kita bahas teknis monitoring. Kita pastikan mana SPPG yang berjalan dan mana yang tidak. Ada yang harus dihentikan sementara karena administrasi dan persyaratan belum lengkap,” ujarnya.

Dari total 18 SPPG yang ada, saat ini hanya 7 yang masih aktif, sementara 11 lainnya disuspensi karena belum memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

Meski telah diberikan peringatan oleh pihak terkait, sejumlah pengelola belum mampu melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

“Sudah diingatkan, tapi belum bisa dipenuhi. Ini yang kita evaluasi kembali karena menyangkut pelayanan kepada anak-anak,” jelasnya.

Ia menegaskan, langkah penghentian ini bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi standar, mulai dari aspek administrasi, sanitasi, hingga kelayakan fasilitas.

Dalam agenda monitoring yang akan dilakukan, tim akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek berbagai aspek penting, seperti kelengkapan sertifikasi, kebersihan dapur, kesiapan tenaga, hingga sistem penyajian makanan.

“Kita lihat langsung dapur, tenaga, fasilitas, kebersihan. Semua harus memenuhi standar, terutama terkait sanitasi dan kelayakan pelayanan,” tegasnya.

Menurutnya, pengawasan ini bersifat preventif untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kasus keracunan makanan yang dapat berdampak serius pada kesehatan anak-anak sekaligus memicu opini negatif di masyarakat.

“Kita hindari kemungkinan buruk. Kalau makanan tidak sesuai standar, bisa terjadi keracunan, lalu muncul stigma negatif terhadap program ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengakui adanya stigma di masyarakat, khususnya terkait keamanan makanan dalam program MBG. Namun, menurutnya hal itu dipicu oleh ketidaksesuaian standar dalam pelaksanaan di lapangan.

“Kalau semua disiapkan sesuai standar gizi dan prosedur, tidak akan ada masalah. Stigma itu muncul karena ada kejadian yang tidak sesuai,” jelasnya.