Timika, Torangbisa.com – Pasukan Detasemen 3 Satgas Rajawali V bersama Satgas Yonif 3 Marinir Koops TNI Habema di bawah kendali Kogabwilhan III terlibat kontak senjata dengan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) OPM pimpinan Kopitua Heluka di Camp Biru, Kali Senami, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Kontak senjata yang berlangsung selama kurang lebih 45 menit tersebut melibatkan sedikitnya 15 anggota kelompok TPNPB OPM. Berdasarkan keterangan pihak TNI, kelompok tersebut kemudian melarikan diri ke kawasan hutan setelah terlibat baku tembak dengan pasukan Satgas.
Peristiwa ini bermula dari informasi yang diterima Satgas Mandala mengenai keberadaan kelompok TPNPB OPM pimpinan Kopitua Heluka. Menindaklanjuti informasi tersebut, pasukan Satgas Yonif 3 Marinir dan Satgas Rajawali V melakukan penelusuran hingga menemukan kelompok tersebut di sekitar Kali Senami, Distrik Dekai, Yahukimo.
Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Lucky Avianto, mengatakan sebelum kontak senjata terjadi, personel Satgas TNI terlebih dahulu melakukan upaya persuasif dengan meminta kelompok OPM menyerah dan meletakkan senjata.
Namun, menurut Lucky, ajakan tersebut tidak diindahkan dan justru dibalas dengan tembakan senjata api ke arah pasukan TNI.
Setelah terlibat kontak senjata selama sekitar 45 menit, pasukan Satgas TNI dilaporkan berhasil memukul mundur kelompok tersebut. Sedikitnya 15 anggota TPNPB OPM pimpinan Kopitua Heluka disebut melarikan diri ke kawasan hutan di Distrik Dekai.
Usai kontak senjata, pasukan Satgas TNI melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat persembunyian kelompok TPNPB OPM pimpinan Kopitua Heluka
Dari gubuk tersebut, pasukan menemukan tujuh pucuk senjata api yang terdiri dari dua senjata laras pendek dan lima senjata laras panjang.
Selain itu, turut ditemukan puluhan butir peluru tajam, dua teleskop, sejumlah senjata tajam, serta selembar bendera Bintang Kejora.
Letjen TNI Lucky Avianto juga menyebut Kopitua Heluka merupakan sosok yang sebelumnya pernah ditangkap dan dipenjara, namun berhasil melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Wamena pada 25 Februari 2025.
Dalam keterangannya, Lucky menuding kelompok yang dipimpin Kopitua Heluka terlibat dalam berbagai tindakan kekerasan terhadap korban.
Dalam kesempatan tersebut, Letjen TNI Lucky Avianto kembali mengimbau pimpinan, anggota, maupun simpatisan OPM yang masih berada di hutan agar segera menyerahkan diri, meletakkan senjata, dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun Papua demi terciptanya keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Lucky menegaskan bahwa TNI akan tetap mengedepankan upaya persuasif dalam menangani kelompok OPM. Namun, apabila pendekatan tersebut tidak diindahkan dan situasi mengharuskan tindakan tegas, pasukan TNI akan bertindak secara terukur sesuai dengan undang-undang, peraturan yang berlaku, serta Rules of Engagement (ROE).
Ia juga menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas TNI di wilayah Papua.
Menurut Lucky, prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi yang senantiasa menjadi pedoman TNI dalam menghadapi berbagai situasi keamanan di Papua.















