JAYAPURA, (torangbisa.com) — Timsus Polres Keerom sukses mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dengan mengamankan seorang pria berinisial LB (18) di Kampung Bibiosi (bate), Distrik Arso, Kabupaten Keerom, pada Sabtu (13/01).
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H., S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu M. Indra Prakoso, S.Tr., M.H, menjelaskan bahwa pengungkapan tindak pidana penggelapan motor ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/209/X/2023/SPKT/Res Keerom/Polda Papua, tertanggal 10 Oktober 2023. Sejak itu, Timsus langsung memulai penyelidikan intensif.
” Setelah beberapa hari melakukan penyidikan dan melacak keberadaan pelaku, Timsus berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP), tim berhasil menangkap pelaku yang sedang bermain bola di depan puskesmas Kampung Bibiosi (bate), Distrik Arso, Kabupaten Keerom,” ungkap Kasat Reskrim keterangan tertulis yang diterima media ini.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa setelah penangkapan, Timsus membawa LB ke kantor piket Reskrim Polres Keerom untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Proses hukum akan berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai upaya tindakan Kepolisian agar pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Iptu Indra.