Scroll untuk baca artikel
Kabar Kampung

Tidak Sebanding Dengan Beban Tugas dan Tanggungjawab, RT di Mimika Baru Keluhkan Insentif Rp1 Juta

×

Tidak Sebanding Dengan Beban Tugas dan Tanggungjawab, RT di Mimika Baru Keluhkan Insentif Rp1 Juta

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Distrik Mimika Baru, Aswin Talahatu Saat memaparkan materi (Foto: Yani/ Torangbisa.com). 

Timika, Torangbisa.com – Sekretaris Distrik Mimika Baru, Aswin Talahatu, menyatakan dukungannya terhadap usulan kenaikan insentif Ketua RT yang disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Distrik Mimika Baru Tahun 2026 di Hotel Kangguru, Kamis (25/06/2026).

Usulan tersebut muncul dari sejumlah Ketua RT yang menilai besaran insentif sebesar Rp1 juta per bulan sudah tidak lagi sebanding dengan beban tugas dan tanggung jawab yang terus meningkat di tengah perkembangan wilayah perkotaan dan tingginya biaya hidup di Kabupaten Mimika.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Menanggapi aspirasi tersebut, Aswin mengakui bahwa insentif RT memang belum mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir, sementara berbagai komponen biaya hidup dan upah minimum terus mengalami peningkatan.

“Saya setuju dengan apa yang disampaikan oleh Pak RT. Selama ini insentif RT tidak naik-naik, sementara UMR sudah naik. Karena itu usulan ini akan kami tampung dan teruskan kepada pimpinan untuk menjadi bahan pertimbangan,” kata Aswin.

Ia menjelaskan bahwa dirinya bersama Kepala Distrik Mimika Baru baru menjalankan tugas selama kurang lebih dua bulan sehingga program dan penganggaran untuk tahun 2026 hingga 2027 masih mengacu pada perencanaan yang telah disusun oleh pejabat sebelumnya.

Menurutnya, setiap masukan yang disampaikan RT dan masyarakat akan diterima dan diteruskan kepada pimpinan daerah untuk mendapatkan keputusan lebih lanjut.

“Kami hanya menerima saran dan masukan dari Bapak dan Ibu RT. Selanjutnya akan kami sampaikan kepada pimpinan, dalam hal ini Bupati Mimika, sehingga nantinya bisa mendapat jawaban dan keputusan yang jelas,” ujarnya.

Selain membahas insentif RT, Aswin juga menegaskan bahwa pihak Distrik Mimika Baru tidak memiliki kewenangan mengeluarkan izin keramaian. Kewenangan tersebut berada pada pihak kepolisian melalui Polres Mimika sesuai aturan yang berlaku.

Karena itu, ia meminta para Ketua RT dan lurah untuk aktif berkoordinasi apabila terdapat kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban, terutama acara yang melibatkan konsumsi minuman keras.

“Kami berharap RT segera menyampaikan informasi sejak awal apabila ada kegiatan di lingkungan masing-masing. Dengan begitu pemerintah dan aparat keamanan bisa melakukan langkah-langkah pencegahan sebelum terjadi gangguan keamanan dan ketertiban,” katanya.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara RT, kelurahan, distrik dan aparat keamanan menjadi kunci dalam menjaga kenyamanan masyarakat di wilayah Distrik Mimika Baru yang terus berkembang.

img class="alignnone size-full wp-image-34144" src="https://torangbisa.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260615-WA0247.jpg" alt="" width="1080" height="1350" />