Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Distrik Kuala Kencana menggelar kegiatan Sosialisasi Tertib Administrasi Kependudukan dan Pertanahan di Aula Distrik Kuala Kencana, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat serta aparatur pemerintahan mengenai pentingnya administrasi kependudukan dan pertanahan yang tertib, akurat, dan memiliki kepastian hukum.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Distrik Kuala Kencana, Manase Omaleng, yang dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan sosialisasi sebagai wadah menambah pengetahuan dan memperkuat pemahaman terkait administrasi kependudukan maupun pertanahan.
“Puji syukur kita dapat berkumpul dalam acara Sosialisasi Tertib Administrasi Kependudukan dan Pertanahan di wilayah Distrik Kuala Kencana dalam keadaan sehat. Saya juga mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu undangan dan peserta yang telah meluangkan waktu untuk hadir,” ujar Manase.
Ia menjelaskan bahwa tertib administrasi kependudukan merupakan fondasi utama dalam memberikan kepastian hukum, melindungi hak-hak sipil masyarakat, sekaligus mempermudah pemerintah dalam menyalurkan berbagai program pelayanan publik secara tepat sasaran.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang sah, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Pencatatan Sipil sebagai syarat utama memperoleh berbagai layanan pemerintah.
Selain administrasi kependudukan, Manase juga menekankan pentingnya administrasi pertanahan yang jelas dan tertib. Kejelasan status kepemilikan tanah dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya sengketa sekaligus memberikan kekuatan hukum bagi masyarakat atas hak kepemilikan tanah.
“Melalui kegiatan ini kami berharap pemahaman aparatur distrik, pemerintah kampung hingga RT/RW semakin meningkat sehingga mampu mewujudkan tata kelola data yang akurat, transparan, serta mendukung program pembangunan pemerintah,” katanya.
Di akhir sambutannya, Manase mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan serius, aktif berdiskusi, dan menggali informasi sebanyak-banyaknya agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan di lingkungan masing-masing.
Dengan memohon rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Kepala Distrik Kuala Kencana secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Tertib Administrasi Kependudukan dan Pertanahan Tahun 2026.

















