Timika, Torangbisa.com – Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Mimika Masa Bakti 2026–2031 resmi dilantik dalam sebuah acara yang berlangsung di Timika, Kamis (25/6/2026).
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Dewan Pengurus KADIN Provinsi Papua Tengah Nomor: SK/025/DP-KADIN/PT/VI/2026 tentang Pengukuhan dan Pelantikan Dewan Pertimbangan, Dewan Penasihat, dan Dewan Pengurus KADIN Kabupaten Mimika Masa Bakti 2026–2031 oleh Wakil Ketua Umum KADIN Papua Tengah, Adrian Andika Thie.
Dalam sambutannya, Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru KADIN Mimika.
Ia berharap organisasi tersebut dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah selama lima tahun ke depan.
“Hari ini merupakan awal dari perjalanan panjang KADIN Mimika untuk lima tahun ke depan. Saya berharap seluruh pengurus yang telah dilantik benar-benar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik serta menjadi mitra pemerintah dalam membangun perekonomian daerah,” ujar Johannes.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Pemerintah Kabupaten Mimika tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus bekerja sama dengan seluruh pelaku usaha untuk memajukan perekonomian daerah. Kehadiran KADIN sangat penting dalam mendukung upaya tersebut,” katanya.
Johannes menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Mimika masih sangat dipengaruhi oleh sektor pertambangan. Sekitar 80 persen pendapatan daerah masih bergantung pada sektor tersebut sehingga diperlukan penguatan sektor-sektor ekonomi lainnya agar pertumbuhan ekonomi daerah menjadi lebih stabil dan berkelanjutan.
“Kita memiliki potensi yang luar biasa. PDRB Kabupaten Mimika termasuk yang tertinggi di Indonesia. Peredaran uang di daerah ini sangat besar, namun kita harus mampu mengembangkan sektor-sektor lain agar pertumbuhan ekonomi semakin kuat,” jelasnya.
Ia juga menyoroti perkembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terus menunjukkan peningkatan. Saat ini, jumlah UMKM di Mimika telah mencapai sekitar 850 unit usaha dan sebagian produknya mulai menembus pasar internasional.
“Bahkan dalam waktu dekat, produk-produk UMKM Mimika akan dipasarkan di sejumlah supermarket di luar negeri. Ini menjadi peluang besar yang harus dimanfaatkan oleh para pelaku usaha lokal,” ungkap Johannes.
Selain itu, ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam mempercepat pelayanan perizinan bagi para pelaku usaha.
Menurutnya, kemudahan perizinan merupakan salah satu langkah penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendorong tumbuhnya pengusaha lokal.
“Saat ini pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bisa selesai hanya dalam hitungan menit. Kita tidak boleh lagi mempersulit masyarakat dan pengusaha yang ingin berinvestasi serta mengembangkan usahanya di Mimika,” tegasnya.
Johannes berharap kepengurusan KADIN Mimika yang baru dapat menjadi motor penggerak dunia usaha sekaligus mendukung program-program pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat Mimika.
“Yang paling penting adalah bagaimana ekonomi masyarakat tumbuh, angka kemiskinan turun, angka pengangguran berkurang, dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Untuk mencapai itu semua, kita harus bekerja bersama,” pungkasnya.













img class="alignnone size-full wp-image-34144" src="https://torangbisa.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260615-WA0247.jpg" alt="" width="1080" height="1350" />








