Wamena, Torangbisa.com – Penyidik Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Pegunungan Bintang melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayawijaya terhadap dua tersangka berinisial EK dan RS, Senin (6/7).
Wamena
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



