Jakarta, Torangbisa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan belum menetapkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang berkaitan dengan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menteri ATR/BPN
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



