Timika, (Torangbisa.com) — Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti…
Kejari Mimika

Kejari Mimika Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Proyek Jembatan Agimuga
“Berdasarkan hasil penyidikan dan ekspos internal, telah ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan AP sebagai tersangka. Perbuatannya terbukti bertentangan dengan ketentuan dalam Perpres No. 16 Tahun 2018 dan perubahannya, serta aturan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Royal Sitohang.

Tokoh Masyarakat Kamoro Apresiasi Kejaksaan Ungkap Dugaan Korupsi
“Saya lihat di media, salah satu kontraktor sudah ditahan oleh pihak Kejaksaan. Ini langkah luar biasa yang patut diapresiasi,” ujarnya saat ditemui di Horison Diana, Rabu (28/5/2025).

Kejari Mimika Tetapkan Seorang Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan di Agimuga, Kerugian Negara Capai 771 Juta
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT: 01/R.1.19/Fd.2/03/2025, tertanggal 19 Maret 2025.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.