Kejari Mimika Musnahkan BB Dari 41 Perkara Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Kejari Mimika Musnahkan BB Dari 41 Perkara Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Hukum dan Kriminal

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Mimika dalam memberantas tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang yang sangat meresahkan masyarakat. Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi simbol bahwa setiap barang bukti tindak pidana harus dipertanggungjawabkan dan dimusnahkan sesuai ketentuan hukum,” ujar Kajari Mimika.

 

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.