Scroll untuk baca artikel
KPK Segera Seret Eks Sekjen MPR ke Pengadilan, Skandal Gratifikasi Rp37,8 Miliar Terungkap

KPK Segera Seret Eks Sekjen MPR ke Pengadilan, Skandal Gratifikasi Rp37,8 Miliar Terungkap

KABAR KORUPSI

Jakarta, Torangbisa.com – Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Ma’ruf Cahyono, segera menghadapi persidangan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR. Ma’ruf diduga menerima uang dan keuntungan lainnya dengan total mencapai Rp37,8 miliar dari sejumlah rekanan pengadaan barang dan jasa.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.