Timika, Torangbisa.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, menegaskan bahwa proses ganti rugi dalam kegiatan pembangunan dan pelebaran jalan di Kabupaten Mimika pada prinsipnya difokuskan pada lahan atau tanah, bukan bangunan.
ganti rugi lahan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
