Timika, Torangbisa.com – Marthen T. Mallisa menegaskan bahwa pembayaran gaji pegawai yang belum memiliki Surat Keputusan (SK) tidak dapat diproses. Hal itu disampaikannya saat diwawancarai awak media di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan, Senin (12/01/2026).
ASN Mimika
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




